Sidang Dugaan Korupsi Dodi Reza

Sidang Dugaan Korupsi Dodi Reza Alex Bupati Muba Non Aktif, Jaksa Usir Pengunjung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kini beredar video Nikita Mirzani yang lagi-lagi dinilai kontroversial tengah viral di media sosial, Rabu(30/3/2022).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin dan dua anak buahnya yakni Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori dan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba Eddy kembali digelar, Rabu (30/3/2022).

Bertempat di Pengadilan Tipikor Palembang, sidang digelar dengan menghadirkan tujuh orang saksi di hadapan hakim yang diketuai Yoserizal SH MH.

Akan tetapi sempat ada kejadian menarik saat sidang Dodi Reza berlangsung.

Tepatnya ketika JPU KPK menyadari Frans Sapta Edward selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) datang guna mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini.

Melihat hal tersebut, salah seorang tim Jaksa KPK langsung menghampiri Frans dan memintanya segera keluar meninggalkan ruangan sidang.

Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho SH MH, tak menampik adanya kejadian tersebut.

"Iya tadi kita lihat dia (Frans Sapta Edward) hadir di ruang sidang. Maka dari itu saya minta staf JPU KPK untuk memintanya pergi meninggalkan ruang sidang," ujarnya saat ditemui di sela istirahat sidang.

Tindakan itu dilakukan karena Frans sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi atas kasus ini pada sidang yang digelar pekan lalu.

Taufiq menjelaskan, aturannya memang memang tidak boleh saksi yang sudah pernah diperiksa datang lagi untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya.

"Karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan memberikan intervensi kepada para saksi yang kita hadirkan makanya kita lakukan tindakan seperti tadi," tegasnya.

Untuk diketahui, pada sidang pekan lalu Frans Sapta Edward sudah dipanggil menjadi saksi dalam sidang pembuktian perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa infrastruktur pada Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 yang menjerat tiga terdakwa.

Ketiga terdakwa itu adalah Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Herman Mayori dan Kabid SDA/PPK Eddy Umari.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemuda 21 Tahun di Lubuklinggau Ditemukan Tewas Tak Wajar, Jenazah Membiru

Korupsi Infrastruktur 

Sebelumnya, Dodi Reza Alex Noerdin resmi ditetapkan oleh KPK sabagai tersangka.

Hal tersebut tak lepas lantaran, ia terlibat kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur, Sabtu (16/10/2021).

Halaman
12

Berita Terkini