Berita Palembang

Sambangi Polda, Hal Penting Ini Dibicarakan Kakanwil Kemenkumham Sumsel 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel Harun Sulianto, Senin (14/3/2022) bersama jajaran melakukan audiensi dengan Polda Sumsel.

TRIBUNSUMSEL.COM, PAALEMBANG,-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel Harun Sulianto, Senin (14/3/2022) bersama jajaran melakukan audiensi dengan Polda Sumsel. 

Dalam kesempatan tersebut, Harun hadir didampingi Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kadiv Yankumham Parsaoran Siamibang, Kadiv Administrasi Idris, Kadiv Keimigrasian Herdaus dan diterima langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto beserta jajaran.

Sebagai pejabat baru di Sumsel, Kakanwil Harun Sulianto memperkenalkan diri Bersama para Kepala Divisi yang baru, dan Harun berterimakasih kepada Kapolda dan jajarannnya yang selama ini, telah membantu tugas kemenkumham Sumsel.

"Antara lain, patroli Polres yang selalu menyambangi lapas atau Rutan, koordinasi pengawasan orang asing, koordinasi pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan percepatan vaksinasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan petugas lapas atau Rutan," kata Harun.

Kakanwil Harun juga meminta kepada Kapolda Sumsel, untuk percepatan vaksin booster kepada WBP. 

"Termasuk peningkatan SDM jajaran lapas atau Rutan, terutama tentang pengetahuan intelejen dan keamanan," paparnya.

Sementara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, menyampaikan terimakasih telah dikunjungi. Ia mengatakan Polda Sumsel siap mendukung dan berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Toni Harmanto juga menyampaikan, bahwa saat ini Polda Sumsel sedang mengembangkan sebuah aplikasi e-berkas. 

e-Berkas digital adalah salah satu alat yang digunakan oleh aparat penegak hukum, dengan cara memanfaatkan teknologi untuk komunikasi data administrasi penyelesaian perkara pidana antar instansi penegak hukum guna mewujudkan transparansi, efisiensi dan efektifitas .

”Dengan menggunakan e-Berkas, maka setiap dokumen, akan terdokumentasi secara digital, " papar Toni Harmanto 

Baca juga: PPKM Level 3 di Palembang Diperpanjang, Sampai Kapan? Ini Penjelasan Harnojoyo

Jenderal bintang dua tersebut menambahkan, bahwa peningkatan kinerja dalam penegakan hukum dan penyelesaian perkara, merupakan indikator kepercayaan masyarakat terhadap Polri, maka perlu dilakukan secara bersama-sama dengan stakeholder sistem peradilan pidana terpadu. 

"Tidak perlu lagi berkas-berkas yang bertumpuk, dengan aplikasi ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan data dan mempercepat proses penyelesaian perkara, " pungkas Irjen Pol Toni Harmanto.

Turut mendampingi Kapolda pada pertemuan itu, Dirreskrimum Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo, Dirreskrimsus Kombes Pol M Barly Ramadhany dan Wa Dirnarkoba. 

Berita Terkini