Berita Palembang
PPKM Level 3 di Palembang Diperpanjang, Sampai Kapan? Ini Penjelasan Harnojoyo
PPKM Level 3 Palembang kembali diperpanjang hingga akhir Maret 2022. Berikut Penjelasan Walikota Palembang, Harnojoyo
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Pemerintah kota Palembang kembali memperpanjang penerapan PPKM selama 14 hari ke depan berlaku mulai tanggal 15-28 Maret 2022.
Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan perpanjangan PPKM level 3 ini berdasarkan intruksi kemendagri yang kembali memperpanjang PPKM diluar pulau Jawa dan Bali.
"Untuk PPKM sesuai dengan intruksi yang ada, kota Palembang kembali diperpanjang hingga 14 hari kedepan," jelasnya, Selasa (15/3/2022).
Namun kota Palembang masih berada di PPKM level 3 lantaran salah satunya capaian vaksinasi lansia yang masih belum maksimal.
"Sebabnya salah satunya capaian vaksinasi lansia kita yang belum tercapai. Kalau kasus terkonfirmasi positif sudah mulai menurun," kata Harno.
Namun, kata Harno pihaknya akan berusaha untuk terus mengejar capaian vaksinasi khususnya bagi lansia.
"Capaiannya sudah tercapai yakni 60 persen tapi ini tidak bertambah. Kita akan minta dinkes untuk mengejar ini agar caoaian vaksinasi lansia terus bertambah," ungkap dia.
Apalagi, untuk lansia ini juga banyak kendala salah satunya penyakit komorbid dan faktor lainnya yang juga menghambat.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Palembang Masih Level 3, Berikut Rincian per Kabupaten dan Kota
"Intinya kita akan berusaha untuk melakukan percepatan vaksinasi terutama bagi lansia," jelas dia.
Berdasarkan data dinas kesehatan kota Palembang per 14 Maret 2022 capaian vaksinasi secara keseluruhan yakni 99,09 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua 81,09 persen dan booster yakni 9,91 persen.