Oknum Polisi Bakar Selingkuhan

Oknum Polisi Polres Lahat Bakar Selingkuhan di Muara Enim Terancam Dipecat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menuturkan oknum polisi Polres Lahat Brigadir AN yang tega membakar selingkuhan terancam mendapat sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Oknum polisi Polres Lahat Brigadir AN yang tega membakar selingkuhannya terancam mendapat sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, sudah menjadi komitmen Kapolda Sumsel untuk menindak tegas siapapun anggotanya yang terbukti bersalah.

"Bila pelaku terbukti bersalah pasti akan ditindak tegas. Sanksi terberatnya adalah PTDH kepada yang bersangkutan," ujarnya, Selasa (15/3/2022).

Meski begitu hingga kini Brigadir AN belum bisa menjalani pemeriksaan karena masih mendapat perawatan di rumah sakit.

Sebab setelah membakar Nengsih Marlina (24), Brigadir AN sempat berusaha menyelamatkan pacarnya tersebut.

Dikatakan Supriadi, dikarenakan upaya penyelamatan itu, Brigadir AN turut mengalami luka bakar di bagian wajah dan tangan.

"Jadi sampai sekarang korban dan pelaku masih di rumah sakit, mereka sama-sama mengalami luka bakar.
Dan karena lukanya, pelaku belum bisa dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Akan tetapi, Supriadi memastikan proses hukum bakal berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kronologi dari Saksi

Brigadir AN Oknum Polisi Polres Lahat nekat membakar kekasihnya Nengsih Marlina (24) -- sebelumnya disebut Diana Ningsih -- warga Rukun Damai Rt 03 Rw 03 Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Akibat aksi tersebut, korban menderita luka bakar sangat parah disekujur tubuhnya, sedangkan pelaku juga menderita luka bakar dikedua tangan dan sedikit bagian muka yang dirawat di Sal Bedah ruang Enim 1.

Sedangkan Korban dirawat diruang ICU RSUD Muara Enim secara intensif karena menderita luka bakar sekitar 80 persen.

Baca juga: Gunung Api Dempo Waspada Level 2, Kabupaten Empat Lawang Antisipasi Awan Panas dan Lahar Dingin

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian itu terjadi  dirumah kontrakan temannya di gang Kolam, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Aksi nekat tersebut berawal korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.

Setelah menjalani asmara, korban baru mengetahui jik pelaku telah beristri yang tengah hamil tua dan memiliki dua anak.

Atas saran keluarga dan pertimbangannya, akhirnya korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara tersebut.

Namun ternyata pelaku tidak terima diputus secara sepihak, dan terus berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar. 

Untuk menghindari kejaran pelaku, korban pun bertandang dan tidur dirumah kontrakan temannya Dea (27) di Jalan Ade Irma Suryani Gang Kolam Rt 05 Rw 08 Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim. 

Namun, meski telah menghindar, ternyata persembunyian korban tetap terendus oleh pelaku.

Kemudian pelaku mendatangi  kontrakan Dea sekitar pukul 22.30, namun korban sudah tidur.

Tidak habis akal, pelaku yang sudah emosi langsung menurunkan skring meteran listrik sehingga lampu kontrakan padam dan mendengar ada suara memanggil.

Kemudian saksi Dea terbangun dan mencoba mengecek dengan mengintip dari jendela.

“Aku ngiro lampu mati karena token habis. Aku manggil Ningsih la tedok belum. Dio jawab belum, sudah rewang ayuk isi pulsa lampu sebentar. Pas buka pintu ternyato sudah ada pelaku didepan pintu,” terang Dea.

Setelah itu pelaku, lanjut Dea, pelaku langsung mendobrak pintu dan menghidupkan skring meteran listrik sambil membuka pintu kamar dan melihat korban sedang rebahan dikasur.

Melihat hal tersebut, Pelaku langsung marah-marah dan mencaki maki korban.

Kemudian tanpa basa basi langsung menyiramkan Bensin yang telah dibawanya sebanyak dua botol ketubuh korban.

Untuk meredakan pertengkaran antara pelaku dengan korban, dirinya sempat mengingatkan pelaku untuk tidak ribut-ribut di kontrakannya karena tidak enak didengar tetangga.

Namun peringatannya tidak digubris oleh pelaku bahkan mengancam dirinya akan disiram juga oleh Bensin.

“Aku omongke dak usaha ribut-ribut disini aku malu gek dateng galo RT, apolagi la pakek siram bensin. Kakakni lah kelewatan. Pelaku langsung marah, kau dak usah melok-melok gek kau ku siram bensin dan kubakar pulo,” tiru Dea.

Usai dua kali menyiram Korbam dengan Bensin, sambung Dea, pelaku masih terus memarahi korban dan memegang korek api gas sembari sekali-kali memantikkan korek api tersebut.

Akibatnya percikan tersebut, ternyata tanpa diduganya langsung menyambar tubuh korban yang telah di siram dengan Bensin.

“Sekali ni aku bukan nak gertak-gertak kau be. Omong la kau ku bakar nian, cepat nian api langsung nyambar lantai dan tubuh korban. Aku be melok kebakar,” jelas.

Kemudian, kata Dea, api langsung menyambar tubuh korban dan lantai rumah sehingga asap mengepul dari dalam kamar.

Mungkin karena kasihan, tiba-tiba pelaku langsung menarik tubuh korban dan memeluknya berusaha untuk mematikan kobaran api ditubuh korban serta membawa korban ke klinik bidan.

Setelah menyelamatkan korban dan mendapatkan penanganan sementara, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. 

“Ketika jingok ado api, aku langsung teriak minta tolong. Lalu datang warga dan pak RT," tutupnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini