TRIBUNSUMSEL.COM- Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat menanggapi terkait gugatan cerai yang dilakukan oleh ibu tiri mendiang Vanessa Angel terhadap Doddy Sudrajat.
Humas Pengadilan agama, Jajat Sudrajat mengatakan bahwa hari ini Rabu (15/3/2022) telah resmi terdaftar gugatan cerai yang dilakukan oleh Puput Sudrajat kepada Doddy Sudrajat.
Dilansir dari kanalyoutube Seleb Oncam News, Selasa (15/3/2022).
"Bahwa pada hari ini tanggal 15 Maret 2022 Roy Pujiarti binti Surani mengajukan gugat cerai yang terdaftar dalam register 516/Pdt.G/2022/PA.JP terhadap suaminya Doddy Sudrajat bin Haji Abas,"
Jajat Sudrajat melanjutkan bahwa Puput Sudrajat mendaftarkan gugatan tersebut melalui secara e-court atau elektronik.
"Perhari ini didaftar secara e-court (elektronik) ya" terangnya
Sementara terkait persidangan atas perkara ini, Jajat mengatakan bahwa akan melihat nanti ia belum bisa menentukan sidangnya.
"Nanti ya kita lihat, kami belum bisa menentukan itu kapan disidangnya yang jelas ada patokan-patokan" lanjutnya
"Yang jelas nanti dalam persidangan nanti kedua nya hadir akan ditempuh mediasi terlebih dahulu" lanjutnya
Tak hanya itu terkait alasan Puput Sudrajat yang gugat cerai Doddy Sudrajat, Jajat nampaknya merahasiakan hal tersebut dan enggan memberitahunya lantaran menurutnya penceraian bersifat pribadi
"Enggak boleh, enggak boleh itu alasan. hal seperti itu gak boleh di buka ya dalam persidangan penceraian bersifat tertutup nanti kalu sudah selesai baru tahu" bebernya
Diketahui Rumah tangga yang sudah hampir berjalan 6 tahun itu terancam kandas di tengah jalan
Adapun Puput Sudrajat menunjuk seorang kuasa hukum untuk mengajutkan gugatan cerai ke pengadilan.
Alasan Puput Sudrajat mengugat cerai lantaran kerap terjadi perselisihan antara dirinya dan Doddy selama beberapa tahun terakhir.
Di gugatan tersebut juga, Puput dikabarkan ingin mendapatkan hak asuh atas anaknya berusia 5 tahun, Aisyah.