Oknum Polisi Bakar Selingkuhan

Oknum Polisi Bakar Selingkuhan Memang Anggota Polres Lahat, Kapolres: Akan Diproses Sesuai Hukum

Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban Ningsih sebelum dibakar pelaku oknum anggota polisi dan saat mendapat perawatan intensif di ruang ICU dengan kondisi luka bakar 80 persen, Jumat (11/3/2022). Korban dibakar kekasihnya karena bermaksud meminta hubungan pacaran diakhiri.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto membenarkan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial AN diduga membakar selingkuhannya di Muara Enim adalah anggota Polres Lahat

Kapolres Lahat pun menjamin yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Konfirmasi ini disampaikan Kapolres Lahat melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH ketika dihubungi wartawan, Jumat (11/3/20220 malam.

Kata Lispono, diduga pelaku AN merupakan anggota Polres Lahat. Untuk proses hukum sendiri dikatakan Lispono, akan sesuai sesuai dengan ketentuam dan hukum berlaku.

"TKP di Muara Enim. Namun benar itu anggota Polres Lahat. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Lispono.

Korban Luka Bakar 80 Persen

Sebelumnya, seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial AN diduga nekat membakar kekasihnya bernama Diana Ningsih (24) warga Rukun Damai RT 03 RW 03 Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Kamis (10/3/2022) malam sekira puku 22.30.

Pelaku yang sehari-hari tugas di Polres Lahat ini nekat membakar kekasihnya tersebut karena sang kekasih meminta putus hubungan.

Pelaku membakar kekasihnya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) atau bensin di rumah kontrakan temannya di Gang Kolam, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Akibat aksi tersebut, korban menderita luka bakar sangat parah disekujur tubuhnya, sedangkan pelaku juga menderita luka bakar dikedua tangan dan sedikit bagian muka yang dirawat di Sal Bedah ruang Enim 1.

Sedangkan Korban dirawat diruang ICU RSUD Muara Enim secara intensif karena menderita luka bakar sekitar 80 persen.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, aksi nekat tersebut berawal korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.

Setelah menjalani asmara, korban baru mengetahui jika pelaku telah beristri yang tengah hamil tua dan memiliki dua anak. A

tas saran keluarga dan pertimbangannya, akhirnya korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara tersebut.

Namun ternyata pelaku tidak terima diputus secara sepihak, dan terus berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.

Halaman
1234

Berita Terkini