Berita Palembang

Kumpulkan Produsen, Distributor hingga Retail Minyak Goreng, Ini 5 Hasil Rakor DPRD Sumsel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi II DPRD Sumsel, Disperindag Pemprov Sumsel, Satgas pangan, produsen dan distributor hingga retail di Banggar DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (1/3/2022).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,-Komisi II DPRD Sumsel, Disperindag Pemprov Sumsel, Satgas pangan, produsen dan distributor hingga retail, sepakat akan membatasi pembelian minyak goreng bagi rumah tangga, untuk mencegah kelangkaan minyak goreng  (migor).

Hal ini tertuang dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Banggar DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (1/3/2022).

"Untuk mengatasi kelangkaan berdasarkan hasil kesepakatan bersama maka pembelian minyak goreng bakal dibatasi," kata Ketua Komisi II DPRD Sumsel Asgianto.

Menurut Asgianto kuota minyak goreng di Sumsel, sebenarnya sudah terpenuhi namun karena banyak masyarakat yang membeli minyak goreng melebihi kebutuhan harian masyarakat 'panik buying', sehingga stok minyak kehabisan

"Ada yang kebagian ada yang tidak maka diperlukan filter kontrol ditengah masyarakat," ucap Asgianto. 

Diungkapkan politisi Gerinda ini, dalam pembelian migor nanti,  ia mencontohkan rumah hanya diperbolehkan membeli minyak goreng 2 liter, sedangkan syarat pembelian menggunakan KTP atau menggunakan sidik jari.

"Banyak masyarakat membeli minyak goreng melebihi kebutuhan sehari-hari,"ujarnya.

Hal kedua, pihaknya meminta kepada Bulog untuk segera melakukan operasi pasar di 17 Kabupaten kota.

"Agar operasi pasar kondusif maka dilakukan secara bertahap dan bergilir," tuturnya.

Wakil ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas menuturkan, ada lima poin kesimpulan hasil rapat koordinasi tersebut dalam menyelesaikan kelangkaan migor yang terjadi saat ini.

"Ada lima poin, kesimpulan rapat Komisi II dengan Produsen, Distributor, Polda, Bulog dan Disperindag," tutur Giri.

Lima poin kesimpulan itu diungkapkan Ketua DPD PDIP Sumsel ini yaitu, pertama, Produsen akan meningkatkan produksi minyak goreng, Kedua, distributor memastikan kelancaran suplai ke agen-agennya.

Ketiga, distributor harus bersedia memberikan minyak kepada Bulog untuk operasi pasar,

keempat produsen melaporkan data produksi dan distribusi kepada distributor, setiap minggu kepada Polda sumsel dan Disperindag Sumsel.

"Kelima Distributor melaporkan distribusi minyak, kepada Polda Sumsel dan Disperindag Sumsel setiap minggunya," tandas Giri, seraya pihaknya ingin memastikan jelang Ramadhan dan Idul Fitri nanti sudah kembali normal harga dipasaran.

Halaman
12

Berita Terkini