TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Sholat Tahiyatul Masjid hukumnya sunah dilakukan dan merupakan bentuk penghormatan kepada masjid.
Adapun hadis pelaksanaan sholat tahiyatul masjid adalah sebagai berikut:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِس
Artinya: "jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid maka hendaklah ia mengerjakan shalat dua rakaat sebelum ia duduk” (HR Abu Qatadah)
- Tata Cara Pelaksanaan
Tata cara mengerjakan sholat tahiyatul masjid ini tidak jauh berbeda dengan salat sunah pada umumnya.
1. Diawali dengan niat.
أُصَلِّي تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin : Ushalli tahiyatal masjidi rak’ataini sunnatan lillahi taala
Artinya : Saya shalat sunnat tahiyat al-masjid dua rakaat karena Allah Ta'ala.
2. Takbiratul ihram.
3. Selanjutnya dilakukan seperti salat pada umumnya, untuk jumlah rakaatnya itu dua rakaat dengan satu kali salam.
Baca juga: 5 Amalan Sunnah di Hari Jumat yang Dianjurkan dan Sayang Untuk Dilewatkan
Baca juga: Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al-Baqarah Arab, Latin dan Artinya, Salah Satu Amalan pada Malam Jumat
Baca juga: Bacaan Surat Al-A´La Ayat 1-19 Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Artinya, Kumpulan Juz Amma
Sholat tahiyatul masjid ini tidak memiliki waktu khusus dalam pelaksanaannya.
Artinya bisa dilakukan kapan saja ketika masuk ke dalam masjid yang penting orang tersebut belum duduk yang disengaja, atau tidak disengaja namun dengan batas waktu yang dianggap lama.
Meski begitu, salat ini juga tidak dianjurkan dilaksanakan jika dalam kondisi berikut ini.
- Imam salat fardu telah mulai sholat berjamaah.
- Ketika masuk ke Masjidil Haram (Makkah) karena jika berada di sana lebih dianjurkan untuk melakukan tawaf
- Pada saat akan dilaksanakannya salat Jumat dan khutbah hampir selesai.
Demikianlah bacaan niat sholat tahiyatul masjid beserta tata cara dan waktu pelaksanaannya.
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari Google News Tribun Sumsel.