Berita Nasional

Kini Pemerintah Bakal Naikan Biaya Haji Jadi Rp 45 Juta, Hal-hal Berikut Jadi Perhatian

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Berhaji - Kini Pemerintah Bakal Naikan Biaya Haji Jadi Rp 45 Juta, Hal-hal Berikut Jadi Perhatian.

Komponen BPIH yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan Rp8,9 triliun.

Komponennya, meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

Lantas apa pertimbangan Kemenag terkait biaya haji yang naik ini?

Pertimbangannya, kata Menag, yakni penetapan penerbangan haji disusun dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan Standar Biaya Masukan (SBM).

Aturan-aturan in, menurutnya, sudah melalui atau sesuau dengan yang ditetapkan Menteri Keuangan.

"Dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta'limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya," kata Yaqut, dikutip dari Kompas.tv.

Nantinya, lanjut Menag, usulan biaya perjalanan ibadah haji reguler ini akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah, padahal waktu persiapan tinggal 3,5 bulan untuk pemberangkatan pertama.

Menag Yaqut juga mengatakan jika mengacu pada kalender hijriah dan asumsi normal, jamaah haji pertama akan mulai berangkat pada 5 Juni yang artinya persiapan untuk pemberangkatan ibadah haji terhitung pendek. (*)
 
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Siap-siap, Pemerintah Berencana Naikkan Biaya Haji Jadi Rp 45 Juta per Orang, Ini Alasannya.

Berita Terkini