TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius menangani dugaan kasus korupsi di Formula E.
Bahkan Ketua DPRD Jakarta telah diperiksa penyidik KPK.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menyambangi Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/2/2022) pagi.
Adapun kedatangan Prasetio ke kantor KPK guna menyerahkan berkas penyelenggaran Formula E tengah diselidiki lembaga antirasuah tersebut.
"Informasi yang kami terima benar, yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah putih KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Kompas.com, Selasa.
Ali menyampaikan, Prasetio juga dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi atas berkas yang disampaikan kepada tim KPK.
Sementara itu, melalui akun resmi Instagramnya, @prasetyoedimarsudi, Prasetio mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan balap mobil tersebut.
"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E," kata Prasetio.
Politisi PDI Perjuangan itu datang ke KPK dengan membawa sejumlah dokumen terkait anggaran.
Misalnya, dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI.
Selain itu, Prasetio juga menyerahkan dokumen APBD DKI kepada tim KPK untuk membantu penyelidikan penyelenggaran balap mobil listrik tersebut.
"Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran," kata Prasetio.
Artikel ini telah tayang di Kompas