Bupati Langkat Kena OTT KPK

Geger Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Anggota DPR : Ini Bukan Lagi Zaman Penjajahan

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. Anggota DPR RI mengutuk keras dugaan perbudakan modern di rumah Bupati Langkat

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Belum usai karena jadi tersangka kasus dugaan suap, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin kembali jadi sorotan.

Baru terungkap jika di dalam rumah Bupati Langkat ada kerangkeng manusia atau penjara usai penangkapan sang Bupati.

Tak hanya itu, terdapat puluhan orang di dalam sel tersebut yang diduga jadi korban perbudakan.

Penemuan ini menjadi sorotan publik, tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Anggota Komisi III Andi Rio Idris Padjalangi menyesalkan adanya dugaan perbudakan terhadap para pekerja sawit di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, dengan melakukan tindakan penahanan di sel milik pribadi dan penyiksaan terhadap para pekerja tersebut.

"Jika memang benar terjadi maka saya mengutuk keras peristiwa itu. Hal ini sangat tidak manusiawi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Andi Rio kepada wartawan, Selasa (25/1/2022)

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu merasa prihatin, dan berharap agar peristiwa ini menjadi instropeksi bagi seluruh pihak yang memiliki pekerja baik di perusahaan maupun di kediaman pribadi.

Baca juga: Komnas HAM Sampai Buka Suara Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Minta Ini ke Polisi

Rumah Bupati Langkat yang disebut-sbeut ada kerangkeng manusia di dalamnya  (TRIBUN MEDAN/SATIA/Via Kompas.com)

Andi Rio mempersilakan aparat penegakan hukum untuk mendalami dugaan kasus perbudakan di kediaman Terbit.

"Pimpinan yang baik adalah melayani bukan dilayani, memanusiakan manusia di setiap waktu adalah hal yang sangat mulia, saat ini makin sedikit saja manusia yang memeluk kemanusiaan. Perbudakan hal yang sangat keji dan ini bukan lagi zaman penjajahan, kita tidak boleh memberikan toleransi pada pelanggaran HAM, silahkan pihak-pihak yang berwenang melakukan investigasi," ucap Andi Rio yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang HAM DPP Partai Golkar.

Baca juga: Misteri Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Dihuni Eks Pengguna Narkoba, Tak Kantongi Izin

Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tersangka KPK, Diduga Terkait Perbudakan Modern

Migrant Care menemukan adanya dugaan perbudakan modern terkait Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Dugaan itu mencuat usai Migrant Care menemukan adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin.

"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Inilah Penampakan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ada Dugaan Praktik Perbudakan Modern

Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.

Anis mengatakan, kasus suap yang menjerat Terbit ini membuka kota pandora atas dugaan kejahatan lain.

Satu di antaranya, dugaan perbudakan modern terhadap pekerja perkebunan sawit.

Baca juga: Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Langkat Tersangka Kasus Suap, Dugaan Migrant Care

Anis berkata bahwa pihaknya akan melaporkan temuan kerangkeng manusia dan dugaan perbudakan tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini.

"Atas laporan tersebut, Migrant Care akan membuat pengaduan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam," kata Anis.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Soal Dugaan Praktik Perbudakan di Rumah Bupati Langkat: Segera Investigasi

Berita Terkini