Berita Kriminal

Komplotan Begal OKU Timur Larikan 3 Motor, Korban Diancam Sajam dan Senpi, 2 Ditangkap 2 Buron

Penulis: Edo Pramadi
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Afrizal (27) dan Angga (19), dua dari empat komplotan begal di OKU Timur diamankan di Polres OKU Timur, Jumat (14/1/2022).

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Bawa kabur tiga unit sepeda motor, dua dari empat tersangka komplotan begal ditangkap pihak kepolisian dan dua pelaku lainnya masih buron. 

Dua pelaku yang diamankan adalah Afrizal (27) dan Angga (19). Keempat pelaku begal itu beraksi pada Rabu (4/10/2021) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Umum Desa Srikencana, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.

Informasi dari pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban bersama dua rekanya sedang berteduh dari kehujanan di pinggir Jalan Lintas Komering persisnya di rumah kosong Simpang Tapus bersama dengan orang-orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Kemudian ketiga korban melanjutkan perjalanan dengan tujuan pulang menuju Batumarta unit VI melalui rute Desa Karta Negara.

Saat di perjalanan, korban sudah mengetahui mereka dibuntuti oleh para pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat dari belakang. Keempat pelaku naik motor.

Selanjutnya mereka tetap melanjutkan perjalanan walaupun kondisi hujan gerimis dan lampu padam.

Namun saat di Jalan Desa Sri Kencana, korban dihentikan dan langsung ditodong Senpi dengan dua kali tembakan.

Pelaku juga menodongkan sajam, kemudian ia mengambil secara paksa tiga unit sepeda motor Honda Beat dari masing-masing korban.

Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto didampingi Kapolsek Madang Suku II Iptu Arie Gusman mengatakan, tersangka Angga ditangkap pada Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 02.15 WIB.

"Setelah mendapatkan informasi yang valid, Kapolsek Iptu Ari Gusman memimpin langsung penggrebekan di rumah tersangka," ujar Iptu Edi, Jumat (14/1/2022).

Kediamanya berada di Desa Riang Bandung, Lorong Cambai, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.

Ketika hendak ditangkap, kata Iptu Edi, tersangka berupaya untuk mengelabui dengan berpura-pura menunjukan jalan dan rumah tempat ia menyembunyikan barang-bukti hasil kejahatan lainnya.

"Ternyata itu upaya melarikan diri, melihat hal tersebut anggota langsung melakukan tembakan peringatan akan tetapi tidak diindahkan olehnya, kemudian dilakukan tindakan tegas-terukur di kaki tersangka," bebernya.

Setelah itu tersangka langsung di bawa ke Puskesmas Pandan Agung untuk mendapat pengobatan.

Tersangka begal tersebut berjumlah empat orang, dua sudah ditangkap sisanya masih buron.

Diketahui tersangka Afrizal sudah Terlebih dahulu tertangkap pada (11/12/2021) yang lalu. 

Baca juga: Polsek Pemulutan Gelar Rapat Percepatan Vaksinasi Merdeka Anak Usia 6-11 Tahun

Baca berita lainnya langsung dari google news. 

Berita Terkini