Berita Nasional

Politisi PDIP Sebut Laporan Gibran dan Kaesang ke KPK Sebagai Muatan Politis 'Jangan Bawa Bapaknya'

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

Dalam laporannya itu, Ubedilah menduga ada tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) saat kedua anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM pada Februari 2019.

Menurut Ubedilah, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

“Karena tidak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM. Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat,” ujar Ubedilah di gedung KPK, Senin (10/1/2021).

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sekretaris DPD PDIP DKI Gembong Anggap Laporan Gibran dan Kaesang ke KPK Kental Bermuatan Politis.

Berita Terkini