Dia mengatakan korban sangat kesakitan ketika dia pulang pada Sabtu pagi dan menceritakan penderitaannya kepada seorang wanita anggota keluarganya sebelum kematiannya.
Pelaku dijerat dengan pasal 376 (Hukuman untuk pemerkosaan), 363, 366 (penculikan) dan 304 (pembunuhan bersalah yang tidak sama dengan pembunuhan) dari KUHP India bersama dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO).
Sementara itu, penduduk desa pada hari Minggu melakukan protes di kantor polisi Rajendragram yang menuduh kelalaian polisi dalam menangkap tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru