"Sementara masi dalam pemeriksaan saksi," ungkap Humas.
Serta, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Waesama.
"Pada hari ini, Rabu (1/12/2021) pukul 10:00 WIT, Polsek Waesama telah mengamankan terduga pelaku persetubuhan, guna mencegah terjadinya amuk masa dari keluarga korban terhadap pelaku, serta hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Djamaluddin.
Baca berita lainnya di Google News
(TribunAmbon.com/Andi Papalia)