TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Pasca adanya laporan polisi mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kampus Universitas Sriwijaya (Unsri), membuat DPRD Provinsi Sumsel segera memanggil pihak rektorat Unsri.
Surat pemanggilannya sendiri sudah dilayangkan oleh komisi V, DPRD Provinsi Sumsel. Hal ini disampaikan ketua komisi V, Susanto Adjis, Rabu (1/12/2021).
Menurut Susanto, pemanggilan ini rencananya Jumat (lusa), (3/12), di gedung DPRD Sumsel.
Dengan adanya pemanggilan ini diharapkan nantinya pihak DPRD bisa mendapatkan informasi dari pihak Unsri.
"Jadi untuk saat ini kita belum dapat berkomentar panjang lebar. Kita tunggu jumat nanti, baru bisa kita memberikan statmen kepada media," kata Susanto.
Wakil ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Saiful Padli menegaskan, pihaknya mendorong agar kasus dugaan pelecehan tersebut bisa segera tuntas.
Sebab adanya dugaan kasus pelecehan seksual tersebut, bisa mencorengan dunia pendidikan.
"Dengan kejadian ini, sekali lagi ini mencoreng dunia pendidikan, apalagi terlebih lagi di Unsri yang merupakan kampus kebangaan masyarakat Sumsel," jelasnya.
Dijelaskan alumni Unsri ini, jelas adanya kejadian itu jika benar akan menjadi catatan bagi rektorat yang ada saat ini dan pihaknya berharap kasusnya segera tuntas.
"Kami dari DPRD Sumsel mendorong kasus ini bisa segera dituntaskan, dan dalam waktu dekat kami akan rapat internal komisi terkait hal tersebut, dan ada kemungkinan kami akan memanggil pihak rektorat Unsri terkait dengan kasus ini. Sehingga kedepan tidak terulang kembali, karena hal ini bisa mencoreng dunia pendidikan di Sumsel," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Tiga Mahasiswi Unsri Melapor ke Polisi
Tiga Korban dugaan pelecehan seksual di Lingkungan di Universitas Sriwijaya (Unsri) yang membuat laporan polisi ke Polda Sumsel.
Seorang mahasiswi berinisial DR sudah lebih dulu membuat laporan atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukan dosennya pada, Selasa (30/11/2021)
Kini ada dua mahasiswi lagi yang juga membuat laporan kepolisian atas dugaan kasus serupa, Rabu (1/12/2021).
"Dua orang lagi yang melapor, namun dengan kasus (pelaku) yang berbeda," ujar Kasubdit VI Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni.
Berbeda dengan DR yang melaporkan oknum dosen, kedua mahasiswi tersebut melaporkan oknum Staf Unsri atas kasus pelecehan seksual.
Namun belum dijelaskan secara pasti berapa oknum yang dilaporkan kedua mahasiswi tersebut.
"Modusnya dia (terduga pelaku) melecehkan via handphone dengan kata-kata tidak pantas yang ditujukan kepada korban," ucapnya.
Masnoni mengungkapkan, pihaknya masih mendalami laporan atas dugaan pelecehan seksual di Unsri.
"Nanti kita lihat perkembangan dari hasil penyidikannya," kata dia.