TRIBUNSUMSEL.COM - Berapa Denda Shopee Pinjam Perhari? mungkin sebagian dari pengguna Shopee Pinjam ada yang belum mengetahui berapa denda jika telat membayar.
Shopee Pinjam atau SPinjam merupakan salah satu fitur pinjam online dari aplikasi Shopee.
Pengguna bisa meminjam uang dengan syarat mudah cepat dan tidak membutuhkan waktu lama.
Shopee Pinjam Fitur ini didukung oleh PT Lentera Dana Nusantara, sebagai pihak penyelenggara pinjaman dan telah diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lantas berapa denda shopee Pinjam perhari?
SPinjam menetapkan suku bunga terkecil sebesar 2,45 persen per bulan.
Adapun biaya penanganannya sampai 3 persen per transaksi, tergantung nominal pinjaman.
Pengguna SPinjam disarankan membayar sebelum tanggal jatuh tempo.
Jika membayar lewat sehari dari tanggal jatuh tempo, maka akan dikenakan denda.
Jadwal pembayaran pinjaman ini terbit mulai tanggal 25 hingga tanggal 5 pada bulan depannya.
Keterlambatan pembayaran cicilan akan dikenakan denda sebesar 3,0% dari sisa pokok pinjaman yang harus dibayarkan, ditambah bunga pinjaman, dan bunga keterlambatan pembayaran pada bulan-bulan sebelumnya
Resiko lainnya akan berdampak pada peringkat kredit di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK yang dapat mencegah seseorang untuk mendapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.
Apabila terjadi keterlambatan pembayaran, Anda akan dikenakan denda sebesar 5 persen.
Sebagai contoh, jika Shopee pinjaman Anda sebesar Rp 500.000, maka denda 5 persen yakni sebesar Rp 25.000.
Konsumen yang terlambat melakukan pembayaran juga dapat mengalami penagihan secara langsung oleh debt collector.