"Laporan di pasal 333 merampas kemerdekaan orang lain," ungkapnya.
Merampas kemerdekaan yang dimaksud kuasa hukum Riri adalah, saudara dari Nirina Zubir telah melakukan penyekapan terhadap klienya.
"Iya penyekapan itu kan termasuk merampas kemerdekaan orang lain," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan jika telah melaporkan Fadlan yang merupakan saudara kandung dari Nirina Zubir.
"Yang dilaporkan fadlan, saudara kandung dari ibu Nirina Zubir," ungkapnya