TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasa hukum Riri Kharisma, laporkan saudara kandung dari Nirina Zubir terkait penyekapan yang dilakukannya.
Seperti yang kita ketahui nama Riri Kharisma kini menjadi perhatian publik. Usai berpolemik dengan artis Nirina Zubir.
Diketahui jika Nirina Zubir mengaku jika keluarganya telah menjadi korban penipuan oleh mafia tanah.
Yang menjadi korban merupakan mendiang Ibu Nirina Zubir.
Tak main-main Nirina Zubir mengaku jika ibunya telah mengalami kerugian hingga 17 miliyar rupiah.
Nyatanya dalang dibalik penipuan tersebut merupakan Riri Kharisma yang merupakan mantan ART yang telah berkerja dengan ibu Nirina Zubir.
6 aset tanah milik ibu Nirina Zubir telah berganti nama menjadi nama Riri Kharisma dan suaminya.
Bahkan uang tersebut telah digunakan untuk membuka usaha Riri yang sekarang telah memiliki 5 cabang.
Kendati demikian, kuasa hukum dari Riri Kharisma telah melaporkan balik keluarga Nirina Zubir.
Hal tersebut terungkap dalam kanal youtube Star Story.
Kuasa hukum Riri Khasmita mengatakan telah melaporkan balik keluarga Nirina Zubir.
Ia bahkan akan segera memberikan informasi yang jelas terkait laporan yang telah dilayangkannya.
"Hari ini saya kepolres mengecek laporan saya yang saya laporkan di polda yang kemudian di ahlikan kepolres Jakarta barat," ujar kuasa hukum Riri Kharisma yang dikutip pada, Rabu (24/11/2021).
"Nanti saya kasih informasi terkait laporanya," sambungnya.
Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan jika ia telah melaporkan keluarga Nirina Zubir dengan pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain.