Berita OKI

Tercatat Ada 1.170 Orang dengan Gangguan Jiwa di OKI, Dinkes Kekurangan Stok Obat-obatan 

Penulis: Winando Davinchi
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Obat

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada tahun 2021 berjumlah 1.170 orang.

ODGJ adalah seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan sehingga menyebabkan perubahan pada cara berpikir, perasaan, emosi, hingga perilaku sehari-hari.

ODGJ dapat hidup normal kembali asalkan mendapatkan penanganan dan perawatan yang tepat seperti mengikuti pengobatan atau terapi dengan rutin.

Sebagai kabupaten yang berada di urutan ketiga dengan penduduk terbanyak di Sumatera Selatan berdasarkan data BPS Provinsi per tahun 2020, ODGJ di kabupaten Ogan Komering Ilir juga mencapai ribuan orang.

Dari data yang dikumpulkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten OKI, jumlah ODGJ tahun 2021 periode Januari sampai Oktober sebanyak 1.170 jiwa.

Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan OKI, Mukti Uli Artha mengatakan, penanganan terhadap ODGJ di kabupaten OKI sudah cukup baik.

Para tenaga kesehatan di puskesmas dapat membantu melayani perawatan ODGJ yang nantinya akan diberikan obat yang tersedia di Puskesmas tersebut.

"ODGJ bisa melakukan pengobatan rawat jalan. Apabila ada sanak keluarga yang terindikasi menjadi pasien, maka periksakan ke fasyankes terdekat,"

"Namun untuk pasien ODGJ dengan kasus berat yang beresiko sudah membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar di kota Palembang," ujarnya, Selasa (23/11/2021).

Dikatakannya, pasien ODGJ dengan gelaja ringan akan lebih mudah ditangani oleh tenaga kesehatan profesional dan tidak ada perbedaan pelayanannya seperti masyarakat umum lainnya.

Hanya saja apabila sudah terlihat sangat gelisah maka pelayanan ODGJ akan diutamakan.

"Jika ada keluarga pasien ODGJ yang menghubungi para tenaga kesehatan tapi daya jangkau rumahnya sangat jauh dari fasyankes, maka petugas Puskesmas akan melakukan jemput bola untuk melaksanakan pelayanan pengobatan kepada Pasien ODGJ,"

"Dan hal tersebut sudah mulai berlangsung selama pandemi Covid-19 melanda," ungkapnya.

Mukti menambahkan, ODGJ harus mendapatkan penanganan yang baik agar pulih kembali, dan yang menjadi kunci utama yakni dengan dukungan keluarga terdekat.

"Dukungan yang bisa dilakukan oleh keluarga yakni memastikan obat yang diberikan benar-benar diminum oleh pasien,"

"Jika habis, segera minta kembali ke fasyankes. Karena dikhawatirkan apabila pasien ODGJ putus obat maka akan beresiko membahayakan dirinya maupun orang lain," terangnya.

Selain itu, terdapat juga penghambat lainnya dalam penanganan ODGJ yakni pasien dan keluarganya terkendala biaya jika akan dirujuk ke rumah sakit jiwa.

"Terkadang ODGJ diderita oleh kalangan tidak mampu, dan mereka belum mempunyai kartu BPJS/KIS sehingga keluarganya merasa kesulitan dalam hal pembiayaan sehingga memilih untuk tidak dirujuk,"

"Sedangkan faktor lainnya yaitu dari pihak tenaga kesehatan itu sendiri, yaitu saya akui stok obat-obatan di kabupaten kita ini masih kekurangan untuk pasien ODGJ," jelasnya.

Mukti juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap populasi ODGJ dan keterbatasan perawatannya di kabupaten OKI baik dari sisi keluarga atau pun dari segi tenaga kesehatan itu sendiri.

Namun tak mengurangi tindakan pihaknya yang berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan supaya ODGJ di kabupaten OKI dapat pulih kembali.

"Kami juga meminta agar seluruh elemen masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan mengamati tanda-tanda awal ODGJ,"

"Penderita ODGJ jangan didiskrimasi, itu semua dapat sembuh jika ditangani dengan tepat dan segera," bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar OKI, Agma Yuska bahwa selama kurun waktu 2021 ini, telah ada 15 ODGJ yang berhasil terjaring.

Dimana keseluruh ODGJ dinilai sangat meresahkan warga di kota Kayuagung khususnya diarea pasar shopping Kayuagung.

"Mereka yang berhasil dijaring selanjutnya diberikan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya dikirim ke RSJ Ernaldi Bahar kota Palembang," ungkapnya.

Dikatakan lebih lanjut, jika yang terjaring razia merupakan berasal dari luar kabupaten OKI. Maka akan dikembalikan ketempat asalnya.

"Ada beberapa yang berasal dari luar daerah, mereka dipulangkan. Termasuk gelandangan dan pengemis juga dipulangkan," tandasnya.

Berita Terkini