Sarimuda Ditangkap Polisi

Mantan Calon Walikota Palembang Sarimuda Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bekas mantan calon wali kota Palembang, Sarimuda ditangkap polisi.

Mantan calon walikota Palembang, Sarimuda ditangkap Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel atas kasus dugaan penipuan atau penggelapan tanah.

Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono membenarkan telah menangkap Sarimuda.

"Iya, ditahan sejak tadi malam," ujarnya, Jumat (5/11/2021).

Tri mengungkapkan, Sarimuda terjerat perkara yang terjadi di tahun 2019 silam.

Hingga kini, Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) itu masih menjalani penahanan di Mapolda Sumsel.

"Nanti keterangan lengkapnya akan kita bagikan ke teman-teman media. Harap tunggu sebentar," ujarnya

Berita Terkini