"Kami dibawa ke Renakta Polda Sumut di Medan. Kami ditanya kerjanya apa, kami bilang massage. Kami tunggu ditebus sama tauke baru kami katanya boleh pulang," cerita Suli.
Baca juga: Permenaker 17 Terbit, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapatkan Manfaat Tambahan Untuk KPR Ringan
Baca juga: Kembali Terjadi, Begini Trik dan Modus Pengaturan Skor di Liga 1 Indonesia, Merem Saat Handball
Suli yang khawatir menceritakan hal ini kepada wartawan mengaku, ia dan teman temannya merasa dijebak. Mereka yang harusnya melayani pijat tapi digiring untuk melakukan hubungan terlarang dan berakhir dengan permintaan sejumlah uang.
"Suruh damai pertama Rp 100 juta. Kemudian Rp 75 juta ya saya bilang kami cari makan untuk anak-anak kami. Kemudian jadi Rp 50 juta. Kami satu orang jadi masing-masing Rp 10 juta," cerita Suli.
Suli mengatakan mereka dijebak dengan melakukan dugaan tindak pidana prostitusi online. Ia sendiri heran padahal hari itu tak melakukan apa-apa di tempat pijat.
"Satu dari mereka bilang, bahwa punya rumah yang ada patung Liberty di depan mi sop Lestari. Gara gara ini saya jual lembu di kampung," kata Suli.
Suli menjelaskan bahwa mereka memberikan uang tersebut ke para polisi. Selain mereka, lokasi pijat di tempat sebelah juga dimintai uang damai yang kabarnya juga puluhan juta rupiah.
"Pas kami kasih uangnya, langsung mereka bagi-bagi di depan kami," tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan akan segera memeriksa kabar yang beredar tersebut.
Ia pun mengucapkan terima kasih setelah dikirim video yang diduga anggotanya yang terekam kamera CCTV di sebuah ruangan.
Panca menyebutkan agar awak media mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut.
"Trims infonya, tolong konfirmasi ke kabid Humas ya, dan saya akan cek," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (4/11/2021).
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum mau memberikan keterangan lebih lanjut.
(alj/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Polisi Diduga Peras Terapis Pijat Esek-esek Hingga 50 Juta, Kapolda Sumut: Segera Diperiksa.