TRIBUNSUMSEL.COM - Lamaran ditolak, pemuda inisial NAT (21) habisi nyawa calon mertua.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Korban inisial PG (51) meregang nyawa setelah dianiaya dengan alat dodos sawit.
Diduga penganiayaan hingga mengakibatkan kematian itu dipicu rasa sakit hati karena lamarannya ditolak PG yang merupakan ayah pacarnya.
Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunPekanbaru.com dan Kompas.com, Senin (1/11/2021):
Kronologi kejadian
Kejadian nahas ini bermula saat pelaku mendatangi rumah korban di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Sabtu (30/10/2021) kemarin.
Kedatangan NAT bermaksud untuk melamar anak korban.
Diketahui antara pelaku dengan anak korban merupakan sepasang kekasih.
Sesampainya di rumah korban,sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku langsung menyatakan niatan yang baik untuk meminta restu korban agar bisa menikah dengan anaknya.
Sayang, niat baik tersebut tidak kabulkan oleh korban yang menolak untuk memberi restu agar anaknya bisa dinikahi pelaku.
Merasa tak terima niatnya ditolak, pelaku kemudian menganiaya ayah kekasihnya itu dengan menggunakan alat dodos sawit hingga tewas.
Korban pun langsung kehilangan nyawa setelah dianiaya menggunakan dodos dengan gagang kayu sepanjang empat meter itu.
Baca juga: Menantu Kuras Harta Mertua untuk Belanja Online, Ngakunya Disekap dan Dirampok, Terungkap Karena Ini
Pelaku dihakimi massa
Babinsa Koramil 10/Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR, Peltu M Sitepu membenarkan kejadian ini.
Sitepu menjelaskan, melihat ayahnya terluka parah, anak korban berteriak minta tolong.
Sedangkan NAT langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
"Pelaku melarikan diri ke arah belakang rumah korban. Warga berdatangan dan langsung melakukan pencarian hingga berhasil mengamankannya," kata Sitepu.
Warga yang kalap kemudian memukuli korbannya hingga babak belur.
Beruntung, warga sekitar menghubungi Babinsa Peltu M Sitepu untuk meminta pertolongan.
"Saat saya datang, pelaku sudah babak belur dan saya langsung menghentikan amukan warga serta menyelamatkan si pelaku," imbuh Sitepu.
Pelaku dibawa ke kantor polisi
Tak lama berselang datang personel Polsek Bonai Darussalam ke lokasi kejadian dengan maksud mengamankan pelaku.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko WH membenarkan adanya kejadian pembunuhan di Bonai Darussalam tersebut.
"Benar. Ada kejadian pembunuhan seorang warga Bonai yang disebabkan oleh lamaran pelaku terhadap anak korban ditolak," jelasnya.
Dia menerangkan, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bonai Darussalam beserta barang bukti sebilah dodos sawit sebagai senjata yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan celana korban berlumuran darah, kaos warna putih dan celana pendek hitam milik pelaku.
Belum diketahui bagaimana proses lanjutan di kepolisian.
Hingga berita ini dirilis, pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan perkara di Polsek Bonai Darussalam.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPekanbaru.com/Syahrul)(Kompas.com/Idon Tanjung)
Baca berita lainnya di Google News