TRIBUNSUMSEL.COM-Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) 2021 bertujuan meningkatkan semangat pemuda, menumbuhkembangkan pribadi pemuda yang berkarakter, berkapasitas, dan inovatif, serta memacu pemuda sebagai pemersatu bangsa dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengeluarkan panduan tentang pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda 2021.
Kriteria upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda 2021 yakni :
1. Dilaksanakan di zona hijau atau daerah/wilayah pada PPKM level I dengan pertimbangan di daerah/wilayah.
2. Acara peringatan HSP Ke-93 Tahun 2021 yang dilaksanakan dalam bentuk upacara bendera sesuai dengan protokol COVID-19.
3.Ditetapkan oleh pimpinan daerah.
4. Berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat.
5. Menjaga protokol Covid-19 secara ketat.
Ketentuan Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai berikut:
1. Sifat upacara : khidmat, sederhana, dan mematuhi Protokol Covid-19 secara ketat.
2. Hari, Tanggal : Kamis, 28 Oktober 2021
3. Pukul : 08.00 (waktu setempat) sampai selesai
4. Tempat : Lokasi masing-masinge.
5. Peserta upacara : pelajar, mahasiswa, pemuda, pramuka, PMR, unsur OPD, masyarakat, dan lain-lain.
6. Pakaian: Pakaian adat daerah/batik lengan panjang, TNI dan POLRI: PDH