Berita Viral

Aksi Kadus Asyik Joget di Atas Meja Berujung Sanksi, Video 20 Detik Viral Tuai Kecaman Keras Publik

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral seorang Kepala Dusun melakukan aksi joget di atas meja kini dapat sanksi dirumahkan 3 bulan

TRIBUNSUMSEL.COM -- Aksi seorang kepala dusun bernama Agus Sugiarto joget di atas meja berbuntut panjang

Seteah video yang diunggah ke tiktok viral hingga memicu komentar publik

Diketahui Agus Sugiarto yang juga Kepala Dusundi desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Ulah Agus pun terekam dalam video yang berdurasi 20 detik.

Video yang viral tersebut mulanya diunggah Agus dalam aplikasi TikTok dengan nama akun @alif_al_alif.

Namun setelah viral, ia menghapus video tersebut dari TikTok.

Akan tetapi video itu sudah terlanjur viral dan tersebar luas.

Salah satunya pada sosial media Facebook.

Video Agus saat joget diunggah ulang oleh akun Mey Ho Mey di Facebook.

Sejumlah netizen pun mengomentari aksi Agus tersebut.

“Perangkat Desa Trayang, tiktok naik meja kantor desa,” tulis @Mey Ho Mey dalam unggahannya di facebook, dikutpi dari Kompas.com.

Sejak diunggah pada 13 Oktober 2021 lalu, postingan Mey Ho Mey sudah direspon sebanyak 235 akun.

Video tersebut juga dikomentari sebanyak 160 kalo dan dibagikan 75 kali.

Dari aksi itu, Kepala Desa Trayang, Setyo Budi memperkirakan, video tersebut diambil pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Pada saat itu Budi sedang tidak berada di kantor.

Ia harus menghadiri acara di luar.

Halaman
12

Berita Terkini