Berita Nasional
Pemprov DKI Jakarta Angkat Bicara Usai Anies Baswedan Diberi Rapor Merah Selama 4 Tahun Memimpin
Bertepatan dengan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberi rapor merah terhadap 4 tahun masa kepemimpinan Anies.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNSUMSEL.COM, GAMBIR - Genap 4 tahun memimpin DKI Jakarta.
Sejumlah kritikan sempat disematkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tentu hal ini berkaitan dengan kinerja Aneis Baswedan memimpin DKI Jakarta.
Bertepatan dengan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberi rapor merah terhadap 4 tahun masa kepemimpinan Anies.
Terdapat 10 poin catatan kritis yang diberikan oleh LBH Jakarta kepada Anies.
Pemprov DKI akan pelajari lebih lanjut perihal rapor merah empat Tahun Gubernur Anies memimpin Jakarta yang disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Pada Senin (18/10/2021), LBH Jakarta menyambangi kantor Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota.
LBH Jakarta pun menyoroti 10 permasalahan yang berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta.
Berangkat dari hal ini, mereka pun mendesak sembilan hal lainnya kepada Pemprov DKI.
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan, akan mempelajari lebih lanjut rapor merah tersebut.
"Terhadap rekomen yang diberikan ada 10 hal yang menjadi cermatan LBH dan 9 rekomennya akan kami pelajari untuk sesegera mungkin kami berikan respons dan klarifikasi," katanya di Pendopo Balai Kota.
Sigit memaparkan Pemprov DKI terbuka akan setiap kritik yang dilayangkan kepada mereka.
Apapun yang dinilai oleh LBH, kata Sigit masih dipandang sebagai hal yang objektif.
"Kami tentu memandang bahwa teman-teman LBH Jakarta adalah pribadi-pribadi yang objektif karena kami tidak ingin berpolemik dengan apa yang disampaikan atau digagas. Kami yakin secara objektif dan terbuka teman-teman LBH sebagaimana hal yang pernah komunikasikan dan kerjakan bersama selama ini akan bisa menerima semua tanggapan, semua klarifikasi dari Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.