Berita Viral

Reaksi Influencer Denny Siregar Tahu Alex Noerdin dan Dodi Reza, Bapak Anak Tersandung Kasus Korupsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah diumumkan sebagai tersangka kasus suap, Sabtu (16/10/2021).

Sebab selain menjabat ketua DPD I Golkar Sumsel, Dodi juga menjabat Bupati Muba, maupun Ketua Ikadin Sumsel, yang merupakan sosok potensial untuk menjadi pesaing dalam Pilgub Sumsel 2024 mendatang.

"Meski saat ini dalam puncak karir yang sangat luar biasa cemerlang, tapi ini jadi anti klimaks dengan berakhir tragis, dimana selama ini jadi kekuatan bagi masyarakat Sumsel untuk trah keluarga ini yang selama ini jadi tokoh perpolitikan, kondisi sosial di Sumsel dalam beberapa kurun beberapa tahun," jelasnya.

Diakui Bagindo, masih terjadinya kasus korupsi di Sumsel yang melibatkan sejumlah kepala daerah, mulai dari Muba, Muara Enim, OKU, Banyuasin menjadikan stempel zona merah bagi Sumsel. 

"Kenapa ada peluang tindak pidana korupsi, baik yang dilakukan pejabat politik, publik, ASN karena mereka masih terpeleset dalam prilaku koruptif. Dimana jabatan elit politik jadi menggoda, karena ditataran elit ada peluang dan kedudukan sosial tinggi, sehingga dikakukan dengan berbagai cara," tuturnya.

Ditambahkan Bagindo, jika berkaca dari kepala daerah maupun wakil rakyat sebelumnya di Muba yang juga terjerat kasus korupsi yang ditangani KPK, jelas akan memberikan trauma bagi masyarakat Muba.

"Jelas, masyarakat Muba tak ingin terulang ketiga kalinya nanti, ini harus jadi peringatan atau warning besar bagi kita dan masyarakat, serta pelajaran treger untuk memilih pejabat publik kedepan sembarangan. Termasuk peran parpol untuk menawarkan tidak sebatas dari integritas, moral dan spiritual difilter untuk dipilih masyarakat. Kalau seperti ini akan terjadi seperti ini. Makanya kita harus tinggalkan praktik money politik dan sebagainya yang jelas rakyat sendiri akan dirugikan," tukasnya.

Sebelumnya, Bupati Musi Banyuasi (Muba). Dodi Reza Alex Noerdin resmi ditetapkan oleh KPK sabagai tersangka.
Hal tersebut tak lepas lantaran, ia terlibat kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur, Sabtu (16/10/2021).

Adapun Dodi Reza Alex Noerdin dijanjikan uang Rp 2,6 Miliar sebagai fee proyek di dinas PUPR Muba.

Selain Dodi, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya, yaitu Herman Mayori (HM) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU) Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, dan Pemberi suap Suhandy (SUH), swasta, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara

Berita Terkini