TRIBUNSUMSEL.COM -- Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur, Sabtu (16/10/2021).
Adapun Dodi Reza Alex Noerdin dijanjikan uang Rp 2,6 Miliar sebagai fee proyek di dinas PUPR Muba
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka, sebagai berikut, DRA (Dodi Reza Alex), Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu sore.
Selain Dodi, KPK menetapkan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid SDA/PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy sebagai tersangka.
Alex mengatakan, Dodi diduga dijanjikan uang sebesar Rp 2,6 miliar sebagai imbalan jika perusahaan milik Suhandy menang tender empat proyek di Pemkab Musi Banyuasin.
"Sebagai realiasi pemberian komitmen fee oleh SUH atas dimenangkannya 4 proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut,
Diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA melalui HM (Herman dan EU (Eddi)," ujar Alex.
Atas perbuatannya, Dodi, Herman, dan Eddi selaku penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu, Suhandy selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Adapun Dodi, Herman, Eddi, dan Suhandy ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung di Jakarta dan Musi Banyuasin pada Jumat (15/10/2021).
Profil Dodi Reza Alex Noerdin
Nama Dodi Reza jadi sorotan setelah sejak Jumat (15/10/2021) malam dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar Dodi diamankan KPK dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri melalui pesan singkatnya.
Tak sendiri, Dodi diamankan bersama sejumlah orang yang tak disebutkan Firli secara rinci.
"Saat ini KPK masih bekerja dan kemarin (Jumat) beberapa orang sudah diamankan di Sekayu dan Bupati (Muba) tadi malam diamankan di Jakarta," katanya, Sabtu (16/10/2021).