Kuasa hukum orang tua KD juga berharap agar kliennya mendapatkan keadilan hukum meskipun mereka tergolong orang yang kurang mampu.
"Dengan harapan mereka mendapatkan keadilan hukum, sehingga permasalahan ini cepet selesai," tuturnya
"Walaupun dia orang miskin dia ounya hak hukum yang sama," tambahnya
Kuasa hukum dari orang tua KD juga menyebutkan jika mereka telah melaporkan orang tua Ayu Ting Ting dengan 3 pasal yaitu, penghinaan, pencemaran nama baik, dan juga penyerangan