TRIBUNSUMSEL.COM- Belum juga usai permasalahan Ayu Ting Ting dengan seorang hatersnya yang berinisial KD.
Kuasa hukum dari orang tua KD menyebutkan jika mereka trauma setelah didatangi oleh orang tua Ayu Ting Ting yaitu Abdul Rozak dan Umi Kalsum beberapa waktu lalu.
Dalam Kanal youtube KH Infotaiment, Edi Prastio kuasa hukum orang tua KD mengatakan kliennya pada saat ini merasa malu dan tertekan. Kamis (7/10/2021).
"Semenjak kejadian kedatangan AR dan UK ke Bojonegoro itu, mereka merasa malu, tertekan itu yang dialami," ujarnya
Tak hanya itu saja Edi Prastio juga mengatakan jika kliennya merasa trauma saat bertemu dengan orang yang tak dikenalnya, apa lagi melihat mobil dengan plat B.
"Kalau ketemu orang tuh agak trauma untuk menghadapi orang yang tidak dikenal, jauh gitu
apalagi ada plat nomor mobil B udah ketakutan sendiri gitu,"ucapnya.
Tak hanya itu, dirinya juga mengatakan jika kliennya merasa trauma saat bertemu dengan orang jauh yang bukan kerabatnya.
"Trauma. Setiap ketemu orang tidak dikenal istilah kata orang jauh, luar Bojonegoro atau bukan kerabatnya merasa trauma," bebernya.
Bukan hanya trauma, menurutnya orang tua KD juga terkesan menutup diri untuk orang yang tak dikenalnya.
"Kalau mau ketemu itu nggak ditemui, rumah ditutup.
Lebih banyak menutup diri untuk orang yang tidak dikenal gitu," ujar Edi.
Orang tua KD sendiri telah melaporkan orang tua Ayu Ting Ting .
Prosesnya tersebut masih berlanjut hingga saat ini, bahkan mereka diminta untuk menambahkan saksi dalam kasus orang tua Ayu Ting-Ting itu
"Saat ini sudah 2 saksi, tapi nambah satu lagi bearti tiga saksi," ujar Edi.