TRIBUNSUMSEL.COM-Pertanyaan tentang apa itu televisi (TV) digital semakin sering muncul. Orang makin banyak ingin tahu bagaimana cara migrasi dari TV analog ke digital.
TV digital itu gratis dengan layanan Free to Air (FTA). Bukan TV yang menggunakan streaming internet lewat gawai.
TV digital bukan juga TV berlangganan lewat kabel atau satelit, bukan juga TV box atau smart TV yang terhubung internet.
Jadi apa itu TV digital? Apa keuntungannya?
Dengan beralih menggunakan TV digital maka Anda bisa menikmati siaran yang bersih gambarnya dan jernih suaranya.
Pemerintah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah gencar mensosialisasikan program mirgrasi dari siaran TV Analog ke siatan TV Digital.
Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital.
Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.
Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
Untuk informasi lengkap tentang siaran TV digital juga dapat diakses melalui website siarandigital.kominfo.go.id
Lantas bagaimana caranya migrasi atau pindah dari TV analog ke TV digital ? Apa saja manfaatnya ?
Tenang, bagi televisi yang belum memiliki saluran penerima siaran TV digital tidak harus melakukan pergantian perangkat televisi baru.
Dikutip dari @siarandigitalindonesia, ada dua skema yang bisa dilakukan :
1. TV analog dengan bantuan set top box (STB) atau dekorder
2. TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2
Caranya
- Pastikan di daerah anda sudah terdapat siaran televisi digital
- Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah