Berita Nasional

Pemprov DKI Jakarta Bantah Commitment Fee Formula E Hingga Triliunan, Sebut Jumlah Dananya

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa pers perwakilan 7 fraksi DPRD DKI menolak menghadiri paripurna terkait interpelasi Formula E, di Tesate Restaurant, Jakarta Pusat, Senin (27/09/21).

TRIBUNSUMSEL.COM - Polemik yang terjadi akibat rencana perhelatan ajang Formula E hingga kini masih berlanjut.

Sejumlah pihak masih mengkritisi rencnan perhelatan ini.

Hal tersebut tentu saja tak lepas, karena perhelatan ajang Formula E yang digelar saat pandemi Covid-19 masih terjadi.

Sejak awal mula digulirkan rencana gelaran turnamen Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sudah menuai kontroversi.

Apalagi saat itu pandemi Covid-19 masih merajalela di Tanah Air, dan Pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, sehingga balap Formula E diundur, dijadwalkan akan dilaksanakan pada 2022 mendatang.

Namun, sebelum sampai 2022, ternyata perjalanan gelaran Formula E penuh liku dan tantangan, terutama dari PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia.

Bahkan kedua partai itu sampai harus menggulirkan wacana interpelasi, meskipun ini pun tak mudah, karena tidak memenuhi kuorum di DPRD DKI.

Yang tak kalah 'hebohnya', beredar kabar penyelenggaraan balap Formula E menyedor biaya komitmen (commitment fee)  hingga triliunan. Benarkah?

Pemprov DKI Jakarta menyatakan, biaya komitmen (commitment fee) untuk penyelenggaraan Formula E nilainya tidak sampai triliunan rupiah seperti berita yang beredar.

Dalam dokumen klarifikasi Formula E yang dikeluarkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta pada laman Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, disebutkan biaya komitmen yang dibayar hanya Rp 560 miliar (untuk tiga tahun), bukan Rp2,3 triliun (untuk lima tahun).

"Katanya biaya komitmen Rp2,3 triliun, faktanya  adalah Rp560 miliar bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan," tulis dokumen itu, Rabu (29/9/2021).

Adapun untuk biaya pelaksanaan tahunan kegiatan Formula E, Pemprov menyatakan tidak akan memakan biaya sebesar Rp 4,4 triliun, namun biaya pelaksanaan per tahun disebut sekitar Rp150 miliar.

"Dan itu tidak dibayar oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tapi akan bersumber dari sponsor yang akan dilakukan oleh Jakpro," tulis doumen tersebut.

Dokumen juga menyebutkan bahwa dalam perjanjian kerjasama yang terbaru, tidak ada keperluan untuk pembayaran bank garansi dalam jangka waktu tiga tahun (sisa kontrak).

"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E baik untuk 2022, 2023, dan 2024," tulis dokumen itu.

Halaman
12

Berita Terkini