Selain itu WFH 50 persen dan WFO 50 persen, pasar tradisional, warung makan, PKL buka dengan protokol kesehatan. Restoran atau rumah makan, kafe yang berdiri sendiri atau berada di mall 50 persen dari kapasitas dan jam operasional sampai pukul 21.00 atau jam 9 malam.
"Jam operasional mall untuk wilayah zona kuning sampai pukul 20.00 dengan kapasitas kunjungan 50 persen dan kegiatan di tempat ibadah 50 persen," ungkap dia.
Diharapkan dengan dilanjutkan sampai 4 Oktober nanti masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
Baca berita lainnya langsung dari google news.