Viktor mengaku, akan ditempatkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten di Serang.
"Usai penonaktifan, saya akan ditempatkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten di Serang," sambungnya.
Ia mengatakan, telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Selasa lalu.
Selain dirinya, enam pejabat di Lapas Tangerang juga diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Mabes Polri Sebut Sudah Ada Beberapa Calon Tersangka Akibat Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Baca juga: Bakal Ada Tersangka Dalam Insiden Kebakaran di Lapas Tangerang, Mabes Polri : Lebih dari Satu
Diberitakan sebelumnya, Kemenkumham menonaktifkan Kepala Lapas Kelas I A Tangerang, Viktor Teguh per hari Jumat (17/9/2021).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, hal itu untuk mempermudah pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham berkait peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang.
"Sudah dinonaktifkan untuk memudahkan proses pemeriksaan baik oleh polisi maupunoleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham," ungkap Rika.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 49 Narapidana Tewas, Kalapas Kelas I Tangerang Dicopot: Siap Bertanggung Jawab Pidana.