Berita Nasional

Penjelasan Golkar Usai Kadernya, Azis Syamsuddin Tersandung Masalah Suap Penyidik KPK Rp 3 M

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Azis Syamsuddin diperiksa KPK selama 8 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penghentian kasus yang menyeret penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial.

TRIBUNSUMSEL.COM - KPK kini masih terus didera sejumlah masalah.

Meski begitu.

Nyatanya mereka terus bekerja.

Salah satunya ialah nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terseret dalam kasus suap jual beli jabatan di Tanjungbalai, Sumut. 

Dalam dakwaan KPK menyebut, Azis disebut menyuap penyidik KPK Rp 3,09 M agar terbebas dari kasus. 

Namun, beredar kabar, Azis Syamsuddin saat ini sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). 

Ketua Mahkamah Partai Golkar Adies Kadir mengkonfirmasi kabar tersebut. 

"Terkait dengan kolega saya saat ini memang sedang melakukan isolasi, setahu saya menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri," ungkap Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/9/2021). 

Adies enggan berkomentar lebih banyak terkait kasus yang menjerat koleganya itu. 

Namun yang pasti, Golkar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. 

"Jadi, terkait dengan hal yang lainnya tentunya kita akan melihat perkembangan belum ada, jadi kita menghormati lah hak-haknya beliau yang tentunya sama di mata hukum," beber Pimpinan Komisi III DPR ini. 

Baca juga: Pimpinan KPK Bantah Tawari Pegawai yang Tak Lolos TWK Bergabung BUMN

Baca juga: Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dikabarkan Ditawari Kerja di BUMN, Novel Baswedan : Suatu Penghinaan

Adies mengungkapkan dirinya masih terus berkomunikasi dengan Azis terkait urusan-urusan partai. 

Adies menegaskan bahwa saat ini Azis masih menjabat Waketum DPP Golkar dan Wakil Ketua DPR. 

"Sekali lagi di Golkar kan tidak mau berandai-andai ya, tidak mau berandai-andai, kita tunggu saja. Jadi, di mata Partai Golkar itu kan kita selalu menjunjung sesuai dengan asas yang berlaku Selama masih belum berkekuatan hukum tetap berarti yang berarti yang bersangkutan dan masih mempunyai hak hukum," ujar Adies. 

"Jadi, kita lihat saja sampai saat ini yang pasti Bapak Azis Syamsudin wakil ketua umum DPP Partai Golkar dan masih sebagai wakil ketua DPR," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Enggan Komentari Suap Penyidik Rp 3 M, Elite Golkar: Azis Syamsuddin sedang Jalani Isoman.

Berita Terkini