Lapas Kelas 1 Tangerang Kebakaran

Kapolda Metro Jaya Pastikan Seluruh Korban Tewas Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang Adalah Napi

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten sekitar pukul 02.00, Rabu (08/09/2021) pagi.

TRIBUNSUMSEL.COM, TANGERANG - 41 korban tewas dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

41 korban tewas itu dipastikan semuanya adalah narapidana.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya M Irjen Pol Fadil Imran.

Hal ini dikarenakan mereka berada di dalam ruang tahanan yang terkunci.

Sementara di blok C yang merupakan lokasi kebakaran, total ada sekitar 100 orang napi.

"Seluruh korban tewas adalah napi," ujar Fadil.

Fadil mengatakan, blok C yang menjadi lokasi kebakaran terdiri dari napi berbagai kasus.

Saat ini polisi sudah mengevakuasi semua korban tewas, luka berat, dan luka ringan. Serta para napi yang selamat.

Polda Metro Jaya juga menerjunkan 250 polisi yang berasal dari berbagai satuan, untuk mengamankan lapas.

"Kebakaran terjadi sekitar 01.45 WIB, api berhasil dipadamkan pada pukul 03.00 WIB," kata Irjen Fadil.

Baca juga: Rincian Korban Kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, 41 Orang Tewas

Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari. (kompas.com)

"Hanya 1 Blok yang terbakar dari 7 blok yang ada di lapas Tangerang, karena letaknya berjauhan sekitar 100 meter tiap blok. Para korban tewas karena berada di ruang tahanan yang terkunci," tambahnya.

Saat ini Irjen Fadil bersama pihak dari Ditjen Lapas Kemenkumham masih memantau penanganan pasca kebakaran.

Dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang adalah hubungan arus pendek listrik.

Rincian Korban Kebakaran

Berikut rincian korban dalam kebakaran khususnya di Blok C, Lapas Klas I Tangerang.

Halaman
12

Berita Terkini