Berita Kriminal

Buntut Ayah Rozak dan Umi Kalsum Labrak Rumah Ortu Haters Berujung Dipenjarakan Pihak KD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen kedatangan Umi Kalsum, Ayah Rozak dan aparat setempat di kediaman haters Ayu Ting Ting

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Ayu Ting Ting dan KD saling ingin memenjarakan satu sama lainnya.

Ayu Ting Ting ingin KD masuk bui karena menghujat dirinya dan Bilqis.

Sedangkan pihak KD ingin memenjarakan Ayu Ting Ting dan ortunya karena melabrak.

Perseteruan penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dengan hater-nya yang berinisial KD alias Kartika Damayanti, semakin memanas.

Setelah pihak Ayu Ting Ting yang terlebih dahulu melaporkan KD atas dugaan penghinaan ke polisi, kini giliran pihak keluarga KD yang akan melaporkan balik. Hal disampaikan oleh kuasa hukum KD, Bambang Wahyu Widodo.

“Rencana kami akan melapor ke Polda Jatim. Dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum, pembelaan terhadap orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan martabat, intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK,” kata Bambang Wahyu Widodo dikutip Kompas.com dalam YouTube Cumicumi, Senin (6/9/2021).

Laporan itu terkait dengan kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke kediaman KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

“Yang kami laporkan nanti adalah Pasal 310, 311 kemudian Undang Undang nomor 6 Tahun 2014 yang merupakan perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ucap Bambang.

Sementara itu, pihak Ayu Ting Ting melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang menanggapi rencana pelaporan tersebut.

“Itu adalah hak setiap warga negara yang merasa ada hak-hak terlanggar untuk membuat laporan,” ucap Minola. 

“Hanya saja, seperti yang saya sampaikan kira-kira apa ya pelanggaran yang dilakukan ketika orangtua Ayu datang berkunjung untuk mengklarifikasi atas dugaan bullying atau penghinaan yang dilakukan oleh KD,” tambah Minola.

Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).

Sang pelantun “Sambalado” ini mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.

Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah Kartika Damayanti yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur. Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, rumah itu kediaman orangtua Kartika. Sementara Kartika sendiri tidak berada di rumah.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkini