Saipul Jamil Bebas Penjara

Saipul Jamil 'Balas Dendam' Pasca-Bebas dari Penjara : Pengen Makan Ketoprak

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. saipul mengaku ingin makan ketoprak

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Baru saja bebas dari penjara, Saipul Jamil mengaku akan 'balas dendam'.

Bukn balas dendam dalam kejahatan, melainkan balas dendam akan makan berbagai jenis makanan, salah satunya ketoprak.

Hal tersebut disampaikan oleh Bang Ipul, sapaannya, usai resmi bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).

Saipul Jamil dijemput Indah Sari dan beberapa orang terdekatnya.

"Alhamdulillah sehat, nyawa belum kumpul nih, masih bingung mau ngomong apaan. Allahuakbar, pengen makan semua makanan, pengen makan ketoprak," kata Saipul Jamil.

Selain itu, pria berusia 41 tahun ini mengaku banyak mendapat pengalaman berharga yang pasti tidak akan pernah dilupakan selama mendekam di penjara.

Setelah menghirup udara bebas, Saipul Jamil berjanji akan menjadi manusia yang berguna dan lebih baik dari sebelumnya.

Baca juga: Bahagia Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Merasa Seperti Mengigau : Nyawa Belum Kumpul

Tampak banyak pengemarnya dan awak media yang sudah dari pagi datang untuk menyambut kebebasan Saipul Jamil,Kamis(2/9/2021).Aura positifnya tampak terpancar dengan senyuman pada banyak orang. (Youtube Cumicumi)

"Aku pengen berubah menjadi yang lebih baik, lillahi taala," ucap Saipul Jamil di atas mobil Porsche merah yang dikendarai Indah Sari.

Suasana gaduh sempat mewarnai kebebasan Saipul Jamil.

Puluhan awak media terlibat saling dorong saat hendak mengambil gambar.

Baca juga: Resmi Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Ingin Mandi Air Laut, Berterima Kasih dengan Dewi Perssik

Untuk diketahui, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila pada 2016 lalu.

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta.
--

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Balas Dendam, Ingin Tuntaskan Rindu Makan Ketoprak

Berita Terkini