TRIBUNSUMSEL.COM - Kondisi terkini MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang diduga jadi korban pelecehan sesama pria.
Kasusnya kini viral dan jadi sorotan setelah rilis dugaan pelecehan seksual menyebar.
Penasehat Hukum pegawai MS, Muhammad Mu'alimin mengatakan MS merasa cukup tertekan, bahkan keluarga kliennya juga ikut terkejut.
"Viralnya berita ini, membuat korban cukup kaget dan tertekan."
"Keluarganya juga lebih kaget karena korban ini dikenal diam-diam."
"Tapi tiba-tiba banyak diberitakan media gara-gara tulisannya," ujar dia dikutip dari tayangan YouTube TV One, Kamis (2/9/2021).
Ia membenarkan kliennya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Ia mengapresiasi langkah cepat KPI Pusat terhadap kasus yang dialami kliennya ini.
"Alhamdulillah saudara MS sudah melaporkan secara resmi kasus ini ke Polres Jakarta Pusat dengan didampingi Komisioner KPI Bu Nuning Rodiyah bersama petugas kepolisian," ucap Mu'alimin,
Lebih lanjut, Mu'alimin meminta para terduga pelaku dapat dihukum yang setimpal dengan perbuatannya.
Dikatakannya, dari awal kasus ini terkuak di publik, MS tak ada niatan menyelesaikan konflik ini secara kekeluargaan.
"Kami tegaskan kami dari awal ketika mem-publish kasus ini, tidak ada sedikit pun niatan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan."
"Jadi ketika tadi malam, laporan secara resmi dibawa ke Polres Jakarta Pusat, maka detik itu juga pelaku dihukum sebagaimana tingkat perbuatan kejahatan mereka," tegas Mu'alimin.
Pesan terbuka seorang pegawai menjadi korban perundungan (bullying) dan pelecehan seksual, viral di media sosial.
Diduga, ada sekitar tujuh terduga pelaku tindakan bullying dan pelecehan ini.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini pun mendapat tanggapan langsung dari Ketua KPI Pusat, Agung Suprio.
Agung menyebut pihaknya akan melayangkan sanksi tegas jika terduga pelaku terbukti bersalah.
KPI juga siap mendampingi pegawai MS jika ingin menyelesaikan kasus ini ke ranah hukum.
Baca juga: Rilis Pelecehan Sesama Pria di KPI Viral, Polri : Korban Tak Buat Rilis, Tak Lapor ke Polsek Gambir
"Jadi gini, kalau mereka (terduga pelaku) mengaku (bersalah) dalam pemanggilan (hari ini), kami akan nonaktifkan."
"Lalu kemudian kalau korban ingin, lanjut ke ranah pidana dan polisi kami akan dampingi," kata Agung kepada Tribunnews.com, Kamis (2/9/2021).
Kronologis
Sebelumnya, kasus ini terungkap pertama kali dari pesan yang beredar dalam sebuah aplikasi pesan singkat di mana telah terjadi aksi perundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI Pusat.
Adapun kabar tersebut tersiar melalui aplikasi pesan singkat dengan maksud untuk mendapatkan perhatian dari khalayak ramai bahkan ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pesan tersebut, pria berinisial MS mengaku menjadi korban dari kejadian ini.
Dirinya menyatakan, kejadian tersebut telah dialaminya sejak 2012 silam.
"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," tulis MS dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).
MS menyatakan selalu menerima tindakan intimadasi dari rekan kerja yang dinilainya sudah senior.
Adapun, diketahui MS merupakan karyawan kontrak yang bekerja di KPI.
Baca juga: Minta Tolong ke Jokowi, Heboh Karyawan KPI Ngaku Korban Pelecehan Sesama Pria oleh Rekan Kerja
Ironisnya terduga pelaku yang ada dalam insiden ini merupakan sesama pria.
"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja."
"Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ucapnya.
Dirinya mengatakan, sudah tak terhitung berapa kali rekan kerjanya tersebut melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa dirinya bisa melawan.
Hal itu karena, MS hanya seorang diri sedangkan para terduga pelaku melakukannya secara beramai-ramai.
"Mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya," katanya.
Kejadian tersebut, kata dia membuatnya merasa trauma dan kehilangan kestabilan emosi.
Bahkan kata dia, kondisi ini telah membuat dirinya merasa stres merasa dihinakan bahkan mengalami trauma yang berat.
Baca juga: Hari Ini KPI Panggil 7 Terduga Pelaku Pelecehan Sesama Pria Terhadap Seorang Karyawan
"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila"
"Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga," katanya.
Tak tinggal diam, MS mengaku sudah membuat laporan ke berbagai pihak, termasuk Komnas HAM.
Hanya saja dirinya diminta untuk meneruskan laporan tersebut terlebih dahulu ke pihak kepolisian.
Kendati begitu, keputusannya untuk membuat laporan ternyata malah membuat rekannya makin merundung dan mencibir dengan menyatakan kalau dirinya merupakan makhluk yang lemah.
"Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu."
"Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor," ucapnya.
MS bahkan mengaku sempat tidak kuat untuk melanjutkan pekerjaan di KPI.
Hanya saja ia menyebut tidak mau menyia-nyiakan kesempatan untuk tetap bisa bekerja.
"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini."
"Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," kata MS.
Di akhir, melalui pesan tersebut, dirinya berharap mendapat atensi lebih dari Presiden RI Joko Widodo untuk dapat menindaklanjuti insiden ini.
Sebab kata dia, sudah terlalu sering dirinya menerima cacian, rundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI.
"Dengan rilis pers ini, saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami," ucap MS.
"Tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat perlindungan hukum?"
"Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan?"
"Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikanya bahan candaan?" katanya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Rizki Sandi Saputra)
Baca berita lainnya di Google News