Pelecehan Sesama Pria di KPI
Hari Ini KPI Panggil 7 Terduga Pelaku Pelecehan Sesama Pria Terhadap Seorang Karyawan
Tujuh terduga pelaku pelecehan seksual sesama pria dipanggil oleh KPI. Mereka adalah, RM alias O (Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat); TS dan S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memanggil terduga pelaku bullying dan pelecehan seksual terhadap karyawan KPI berinisial MS untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (2/9/2021).
KPI bertindak karena terduga masih bekerja di KPI.
KPI pula tak akan menggabungkan pemanggilan antara terduga pelaku dan terduga korban.
"Masih, masih di KPI, akan kami panggil terduga pelakunya itu," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).
"Ya enggak, enggak (dipertemukan), terpisah (pemanggilannya)," tutur Agung.
Adapun para pihak yang rencana akan dipanggil, Kamis (2/9/2021), yakni seluruh karyawan atau terduga pelaku yang disebutkan MS dalam rilis resminya.
Terhitung dalam rilis tersebut ada 7 nama terduga pelaku yang melakukan pelecehan asusila berdasar perundungan.
"Itu yang disebut dalam rilis, (yang disebarkan korban), iya kami akan panggil besok," tukasnya.
Dalam rilis yang disebarkan MS, diketahui ada 7 nama terduga pelaku yang semuanya pria.
Baca juga: Kabareskrim Perintahkan Anak Buahnya Lidik Kasus Pelecehan Sesama Pria di KPI Pusat yang Viral
Mereka adalah, RM alias O (Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat); TS dan SG (Divisi Visual Data); RT (Divisi Visual Data); FP (Divisi Visual Data); EO (Divisi Visual Data); CL (ex Divisi Visdat, sekarang divisi Humas Bagian Desain Grafis); TK (Divisi Visual Data).
Kendati demikian, Agung tidak membeberkan mekanisme pemeriksaan terhadap para terduga pelaku tersebut.
Hasil rapat internal
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat internal yang di mana hasilnya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan melakukan investigasi secara internal.
"Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).