Berita Nasional

Nicholas Sean Anak Ahok Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Selebgram Ayu Thalia, Ini Kata Polisi

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nicholas Sean dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap Ayu Thalia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Nicholas Sean Purnama, putra sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan ke polisi.

Sean diduga melakukan penganiayaan terhadap selebgram Ayu Thalia.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (27/8/2021).

Pihak polisi membenarkan laporan itu dan kini masih dalam proses penyelidikan.

Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengatakan terlapor dalam laporan itu berinisial NSP.

Laporan diterima pihaknya pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Rinaldo menyebut pihaknya masih mendalami laporan Ayu Thalia.

"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo kepada Tribunnews.com, Selasa (31/8/2021).

Rinaldo mengaku baru mengetahui bila terlapor NSP adalah putra Ahok.

Ia mengaku baru mengtahui hal tersebut saat awak media menanyakan perihal laporan tersebut.

"Saya baru tahu kalau NSP itu anak Ahok saat dihubungi wartawan," ujarnya.

Laporan yang dilakukan Ayu Thalia sempat tersebar di beberapa akun media sosial.

Dalam laporan itu, Ayu Thalia diketahui melaporkan Nicholas pada Jumat pukul 23.00 WIB dan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Ayu mengaku mengalami luka lecet di bagian kaki akibat didorong Nicholas.

Halaman
12

Berita Terkini