Pelayanan Publik di Sumsel

118 Desa di Ogan Ilir Kini Punya Kios Pelayanan Adminduk, Urus Data Kependudukan Efektif dan Efisien

Penulis: Agung Dwipayana
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar menyerahkan data kependudukan kepada warga pada peresmian kios pelayanan adminduk di Kelurahan Payaraman Timur, Kecamatan Payaraman, Kamis (26/8/2021).

Dengan jumlah 118 kios pelayanan adminduk, masih ada 123 desa di Ogan Ilir yang belum dibuka kios ini.

Menurut Lutfi, kendala yang dialami di pedesaan yakni lemahnya koneksi atau sinyal internet dan pemadaman listrik.

"Dari 16 kecamatan di Ogan Ilir, Payaraman dan Sungai Pinang sudah selesai 100 persen. Artinya semua desa di dua kecamatan ini sudah punya kios pelayanan ini," jelas Lutfi.

Baca juga: Ini Alasan Menyadap Karet Sebaiknya Pagi Hari, Pemilihan Waktu yang Tepat Pengaruhi Kuantitas Getah

Pada kesempatan sama, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan, administrasi kependudukan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat saat ini.

Mengingat, berbagai program kebijakan pemerintah, baik bantuan maupun berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat, sangat bergantung pada kualitas data dan kepemilikan dokumen kependudukan.

"Dengan pelayanan adminduk ini, masyarakat dapat memperbarui data kependudukan. Jadi saat akan mengurus PKH misalnya, itu memang terdata dan bisa mendapatkan haknya," jelas Panca.

Menjawab kendala koneksi untuk mengurus adminduk, Panca mengatakan, Pemkab Ogan Ilir telah mengalokasikan dana Rp 300 juta untuk membangun dua unit tower seluler.

"Akan ada dua tower seluler masing-masing satu di Desa Pulau Kabal Kecamatan Indralaya Utara dan Desa Sunur Kecamatan Tambang Kuang. Untuk desa lain akan menyusul, tentunya disesuaikan APBD Ogan Ilir," jelas Panca.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini