TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara Pindah Tempat Faskes 1 BPJS Kesehatan dengan Mudah Tidak Perlu Datang ke Kantor Cabang.
Apakah anda ingin berobat menggunakan BPJS Kesehatan namun sedang berada jauh dari Faskes yang terdaftar?
Atau anda ingin mendapatkan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap atau dokter lain sebagai rujukan?
Kini anda tak perlu repot-repot mengantri lama dan berdesakan karena sudah ada aplikasi JKN online yang bisa menghemat waktu dan tenaga.
Dengan aplikasi ini anda dapat pindah Faskes kapanpun dan dimanapun.
Berikut cara mudah yang dapat anda ikuti untuk pindah faskes sesuai kebutuhan:
1. Download aplikasi JKN Mobile di Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi dan lakukan aplikasi sesuai arahan
3. Data yang biasanya disuruh dilengkapi adalah
-
- Nomor kartu BPJS Kesehatan
- Nomor KTP
- Tanggal Lahir
- Nama Ibu Kandung
- Password
- Nomor Handphone
4. Setelah melengkapi data biasanya ada notifikasi untuk konfirmasi kevalidan data melalui email
5. Setelah konfirmasi maka anda langsung bisa login dengan data yang telah di registrasi tadi
6. Pada tampilan utama JKN Mobile nanti pilih menu "ubah Data Peserta"
7. Data peserta yang nantinya dapat dirubah adalah
-
- Nomor Handphone
- Kelas BPJS
- Faskes 1
8. Karena anda ingin merubah Faskes, maka pilih menu "Faskes 1"
9. Setalah kamu pilih, nanti akan keluar pop up yang berisi data Provinsi, Kabupaten, dan faskes (Silahkan dipilih sesuai yang anda butuhkan)
10. Jika semua data sudah benar, anda dapat klik pilihan "simpan"
11. Setelah men-klik "simpan" maka akan ada kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor handphone yang telah anda daftarkan diregistrasi awal.
12. Lakukan verifikasi dengan memasukkan nomor yang dikirim ke pop up yang muncul.
13. Setelah proses verifikasi selesai maka akan muncul info mengenai perubahan faskes tingkat pertama yang dapat anda datangi serta waktu mulai berlakunya.
14. Pastikan lagi dikartu BPJS online anda bahwa faskes telah berubah dan waktu mulai berlaku faskes satu tersebut.
Hal penting lainnya, jangan lupa anda hanya dapat pindah Faskes tiga bulan sekali.
Anda belum bisa berpindah Faskes lagi jika sebelumnya anda sudah pindah dan jangka waktunya belum lebih dari tiga bulan.
Pastikan untuk berpindah Faskes sebelum tanggal 1 karena waktu mulai berlaku BPJS di Faskes yang baru adalah pertanggal 1 pada bulan selanjutnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Prabumulih Beri Apresiasi Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu
Baca juga: BPJS Kesehatan Paparkan Perkembangan JKN-KIS di Ogan Komering Ulu
Baca juga: RSUD di Bogor Kesulitan Beli Obat dan Oksigen, Usai BPJS Kesehatan Belum Dibayar Klaim Rp 261 M
Itulah cara paling mudah yang dapat anda lakukan untuk merubah Faskes BPJS Kesehatan dengan cepat.