Hingga akhirnya, kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti gelang berlian dan sejumlah perhiasan yang belum bisa dijual.
"Melihat dari cara tersangka ini bertindak, mereka ini spesialis. Sasarannya mobil yang sedang parkir. Saat beraksi, mereka menggunakan kunci leter T untuk merusak kunci pintu mobil," pungkasnya.
Pihak Polsek Talang Kelapa Banyuasin, saat ini juga masih melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan polsek lain di wilayah Sumsel.
Karena, dari interogasi yang dilakukan kedua tersangka ini sudah sangat sering beraksi menggunakan modus yang sama.