TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kehilangan kartu ATM BRI bisa berbahaya apabila tidak diurus dengan cepat dan tepat.
Misalnya kartu anda dicuri atau jatuh di jalan dan ditemukan orang lain.
Seandainya dia mengetahui PIN kartu anda, ia bisa menguras saldo sampai habis.
Entah ditarik tunai atau ditransfer ke rekening milik dia sendiri.
Langkah yang pertama ialah segera minta pemblokiran dengan cara menghubungi Call Center BRI di nomor 14017.
Pastikan anda memilki pulsa yang cukup.
Ketika kartu BRI anda sudah diblokir, kartu itu tidak akan bisa digunakan orang lain meskipun ia mengetahui PIN kartu tersebut.
Selain itu dengan menghubungi Call Center, anda bisa mengetahui kapan transaksi terakhir pada kartu ATM BRI yang hilang tadi.
Tribun Sumsel merangkum bagaimana cara dan persyaratan yang harus anda lengkapi agar bisa mendapatkan kartu baru.
1. Membuat surat kehilangan dari Polres ataupun Polsek.
2. Mendatangi kantor Bank BRI terdekat.
3. Membawa buku tabungan
4. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Biaya pergantian kartu baru hanya 15 ribu.
Untuk waktu pelayanan di masa pandemi Covid 19 Bank BRI buka mulai dari Senin - Jumat sejak pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB.