Perempuan Dalam Islam

Bolehkah Perempuan Shalat Jumat, Ini Penjelasannya, Juga Amalan di Hari Jumat untuk Wanita

Penulis: Vanda Rosetiati
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi Bolehkah Perempuan Shalat Jumat. Penjelasan hukum sholat Jumat bagi wanita, amalan di Hari Jumat untuk wanita.

TRIBUNSUMSEL.COM - Shalat Jumat merupakan ibadah yang disyariatkan bagi umat Islam. Lazimnya shalat Jumat di sebagian besar masjid hanya diikuti oleh jemaah laki-laki saja.

Tetapi di beberapa masjid juga bisa didapati jemaah wanita ikut shalat Jumat. Mereka jemaah wanita mengambil tempat khusus di dalam masjid, mendengarkan khutbah, lalu mengikuti seluruh rangkaian prosesi shalat Jumat hingga selesai. Sebenarnya apa hukum shalat Jumat bagi wanita. Bolehkah perempuan ikut Shalat Jumat. 

Menjawab pertanyaan Bolehkah Perempuan Shalat Jumat, Ini Penjelasannya, Juga Waktu Wanita Tunaikan Shalat Dzuhur di Hari Jumat, Ustadz Ahmad Sarwat, Lc., MA dalam bukunya berjudul Hukum-hukum Terkait Ibadah Shalat Jumat terbitan Penerbit Rumah Fiqih Publishing menjelaskan shalat Jumat adalah shalat yang unik, karena shalat ini hanya dilakukan seminggu sekali. Tidak ada shalat yang disyariatkan hanya seminggu sekali kecuali hanya Shalat Jumat saja.

Shalat Jumat juga unik karena punya posisi yang saling mengisi dan saling meniadakan dengan shalat Dzhuhur. Kalau seseorang melakukan shalat Jumat, maka kewajiban shalat Dzhuhurnya menjadi gugur. Tidak perlu lagi dia melakukan shalat Dzhuhur.

Namun dalam kondisi tertentu ketika seseorang dengan sebab tertentu tidak diwajibkan shalat Jumat, maka dia boleh tidak mengerjakannya tetapi tetap harus melakukan shalat Dzhuhur.

Shalat Jumat juga unik karena shalat itu tidak sah kalau tidak dilakukan dalam jumlah tertentu. Meski pun ada sedikit khilafiyah di kalangan ulama tentang berapa batas jumlah minimal jamaahnya, namun semua sepakat bahwa shalat ini tidak sah kalau hanya dikerjakan sendiri atau berdua saja. Umumnya para ulama membatasi minimal 40 orang yang berstatus wajib shalat Jumat, tentu ada beberapa versi yang berbeda.

Shalat Jumat juga unik karena ada bagian dari rukunnya harus ada dua khutbah, dimana shalat ini menjadi tidak sah tanpa adanya kedua khutbah itu. Bahkan sebagian ulama meyakini bahwa kedudukan kedua khutbah itu adalah pengganti dari dua rakaat yang ditiadakan.

Shalat Jumat memang tidak dibebani kewajiban pada muslimah, namun tidak ada pula dalil khusus yang melarang muslimah untuk menjalankannya.

Nabi Muhammad SAW dalam HR Muslim bersabda: "Shalat Jumat wajib bagi setiap muslim kecuali empat golongan; hamba sahaya, perempuan, anak kecil, dan orang sakit."

Baca juga: Bolehkah Perempuan Haid Masuk Masjid, Ini Kata Ulama, Dan Cara Membedakan Darah Haid dan Istihadhah

Beberapa ulama di Arab Saudi dan Timur Tengah menyarankan kaum wanita untuk tidak ikut shalat berjamaah di masjid. Ikut shalat Jumat, fitnahnya lebih besar dibanding shalat berjamaah biasa. Namun, hal ini hanya sebatas saran dan tidak masuk dalam ranah hukum.

Adapun pada masa Rasulullah SAW, ada beberapa wanita yang pernah ikut beliau menghadiri shalat Jumat.
Salah satunya, Ummu Hisyam binti al-Harits dalam HR Muslim berkata: "Tidaklah saya hafal surah Qaaf melainkan langsung dari mulut Rasulullah SAW yang dibacanya setiap kali khutbah Jumat."

Berdasarkan hal-hal di atas, maka bagi seorang perempuan muslimah yang mengerjakan shalat Jumat, shalatnya terhitung sah. Dan dengan itu dalil tidak perlu mengerjakan shalat Dhuhur. Kewajibannya untuk shalat dzuhur empat rakaat telah gugur.

Di beberapa negeri mayoritas muslim seperti Timur Tengah, beberapa masjidnya menyediakan fasilitas ruangan khusus bagi wanita yang ingin menunaikan shalat Jumat. Contohnya; Masjid Al-Azhar, Masjid Nabawi, dan Masjidil Haram. Imam al-Nawasi dalam al-Majmu' Syahr al-Muhadzdzab menyebut muslimah yang difasilitasi dalam menunaikan shalat Jumat dan menjalankannya, maka shalatnya dipandang sah sebagaimana shalat kaum lelaki. Mereka tidak perlu mengulang shalat Dzuhur.

Ibadah Sunah Sebelum Shalat Jumat

Dalam menjalankan shalat Jumat, ada beberapa sunah yang juga perlu diikuti oleh muslimah. Beberapa ibadah sunah sebelum sholat Jumat untuk wanita sama dengan ketentuan untuk laki-laki. Apa saja sunah sebelum shalat Jumat.

Sebelum pergi menunaikan shalat Jumat, yakni mandi sebelum shalat.

Dalam HR Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: "Jika seorang dari kalian melakukan Shalat Jumat, hendaklah dia mandi."

Selain itu Ibnu Umar dalam HR Ibnu Hibban pun menyebut: "Barangsiapa yang mendatangi shalat Jumat baik laki-laki maupun wanita maka hendaklah mandi."

Baca juga: Bolehkah Perempuan Ikut Shalat Jenazah, Ini Penjelasan Lengkap Sesuai Hukum Syariat Islam

Sunah lainnya yakni membersihkan mulut dengan sikat gigi atau siwak, memotong kuku, mencukur bulu badan, serta menghilangkan bau yang tidak sedap atau memakai wewangian.

Dianjurkan pula untuk bersegera menuju masjid. Hal ini disebutkan oleh Abu Hurairah ra, dimana Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:

"Apabila hari Jumat tiba maka akan ada para malaikat di setiap pintu-pintu masjid. Mereka akan mencatat setiap orang yang datang dari yang pertama, lalu berikutnya dan berikutnya. Hingga ketika Imam telah naik di mimbarnya para malaikat pun menutup catatan-catatannya, lalu mereka ikut mendengarkan khutbah."

Ketika khutbah berlangsung, jamaah diminta untuk diam dan memperhatikan. Tidak berbicara dan tidak berdzikir dianjurkan ketika imam sedang memberikan khutbah. Bagi seorang muslimah, masih disunahkan mendoakan orang yang bersin jika membaca hamdalah, dengan berdoa //rahimakallahu//, karena dalil mendoakan orang bersin bersifat umum.

Amalan di Hari Jumat Untuk Wanita

Di Hari Jumat, ada beberapa amalan yang dapat dilakukan muslimah untuk menambah pahala.

Amalan pertama yakni memperbanyak bershalawat pada Nabi Muhammad SAW. Dalam HR Al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra, Nabi bersabda:

"Perbanyaklah bacaan shalawat untukku pada hari Jumat. Siapa yang banyak membaca shalawat untukku maka tempatnya (kelak di surga) paling dekat denganku." Dalam HR al-Baihaqi lainnya disebutkan, "Perbanyaklah shalawat kepadaku pada malam Jumat dan hari Jumat, barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat kepadanya 10 kali."

Selain memperbanyak bershalawat, Nabi juga menganjurkan untuk memperbanyak membaca surat al-Kahfi. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh al-Hakim disebutkan:

"Barangsiapa yang membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya diantara dua Jumat." Sementara dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ad-Darimi menyebutkan, "Barangsiapa yang membaca Surat Al-Kahfi pada malam Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya diantara dia dan Al-Bait Al-Atiq (Ka’bah)."

Membaca surat Yasin juga dianjurkan diperbanyak pada hari Jumat. Diriwayatkan oleh Abu Daud, keutamaan membaca surat Yasin adalah: "Barangsiapa membaca surat Yasin dan al-Shaffat di malam Jumat, Allah mengabulkan permintaannya."

Itulah penjelasan mengenai Bolehkah Perempuan Shalat Jumat, Ini Penjelasannya, Juga Amalan di Hari Jumat untuk Wanita. Semoga informasi yang dibagikan bisa menjadi amal jariyah. Wallahu a'lam bisshowab.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini