Berita Kriminal

Penjelasan Interpol kenapa Identitas Harun Masiku Tak Dipublikasikan untuk Umum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK.

TRIBUNSUMSEL.COM - Harun Masiku menjadi buronan asal Indonesia yang identitastnya tak dipajang di red notice interpol/

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Amur Chandra menyatakan, penerbitan red notice terhadap Harun Masiku, buronan kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan, sengaja tidak dipublikasikan di situs Interpol.

Dia mengungkapkan, hal ini dilakukan agar proses pencarian terhadap Harun Masiku bisa lebih cepat.

"Pada saat itu kami meminta tidak di-publish tentu karena keinginan percepatan," ujar Amur dalam konferensi pers di Mabes Polri yang disiarkan secara daring, Selasa (10/8/2021).

Sebab, proses publikasi buronan di situs Interpol tidak sebentar.

Interpol pusat yang berada di Lyon, Prancis, akan menanyakan kembali urgensi mempublikasikan buronan di situs Interpol meski telah mendapatkan status red notice.

"Nanti banyak tek-toknya dan pertanyaan berulang kembali dari Interpol Lyon. Sementara yang kami inginkan adalah percepatan," ucapnya.

Selain ingin bisa mencari Harun Masiku lebih cepat, penyidik ingin menjaga kerahasiaan soal Harun Masiku.

Menurut Amur, ada kekhawatiran nantinya data dan informasi tentang Harun Masiku di situs Interpol dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

"Kalau masyarakat umum bisa lihat, kami khawatir bisa dibikin-bikin. Bisa mengambil dari website, memanfaatkan hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.

Kendati data Harun Masiku tidak ada di situs Interpol, Amur menegaskan seluruh negara anggota Interpol sudah menerimanya lewat jaringan i2047.

Dengan demikian, data dan informasi tentang Harun Masiku sudah tersebar di semua pintu perlintasan seluruh anggota Interpol yang terdiri dari 194 negara.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkini