Namun, jangan memulai memberikan ucapan selamat kepada seorang pun.
Inilah pendapat yang benar dalam masalah ini.
Jika ada orang yang mengatakan kepada anda: “Selamat tahun baru Hijriah”, maka jawablah, “Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu dan menjadikannya tahun kebaikan dan keberkahan bagimu.”
Namun sekali lagi, jangan memulai memberikan ucapan selamat semacam ini.
Karena saya tidak mengetahui adanya riwayat dari para sahabat bahwa mereka saling memberikan ucapan selamat tahun baru.
Bahkan patut diketahui, bahwa para sahabat belum menetapkan Muharam sebagai awal tahun baru, kecuali di zaman khalifah Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu (Mausu’ah al-Liqa asy-Syahri no. 835)
Syaikh Abdul Karim al-Khudair pernah ditanya tentang hukum mengucapkan selamat tahun baru hijriah.
Beliau menjawab:
Mendoakan kebaikan kepada sesama muslim, yang tidak sampai diyakini sebagai ibadah khusus dalam peristiwa tertentu, hari raya misalnya, hukumnya tidak masalah.
Lebih-lebih, jika tujuan ucapan selamat ini adalah untuk menimbulkan rasa cinta sesama muslim, menampakkan kegembiraan dan keceriaan kepada kaum muslimin.
Imam Ahmad mengatakan,
لا ابتدئ بالتهنئة فإن ابتدأني أحد أجبته لأن جواب التحية واجب وأماالابتداء بالتهنئة فليس سنة مأمورا بها ولا هو أيضا مما نهي عنه
Saya tidak akan memulai memberi ucapan selamat.
Tapi jika ada orang yang memulai memberikan ucapan selamat, akan saya jawab.
Karena menjawab ucapan selamat hukumnya wajib.