Berita Nasional

Najwa Shihab Terkejut Tahu Jaksa Pinangki Masih Jadi PNS & Digaji: Duit Gak Balik, Kita Nombokin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Najwa Shihab Terkejut Tahu Jaksa Pinangki Masih Jadi PNS & Digaji: Duit Gak Balik, Kita Nombokin

TRIBUNSUMSEL.COM - Saat mendengar status jaksa Pinangki Sirna Malasari. Najwa Shihab sampai bereaksi seperti ini.

Hal iru setelah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman membongkar status jaksa Pinangki.

Jaksa Pinangki menuai sorotan setelah hukuman 10 tahunnya dipangkas hanya menjadi 4 tahun saja.

Pinangki merupakan terdakwa kasus suap permufakatan jahat dan pencucian uang.

Meski sudah dijatuhi hukuman empat tahun, hingga kini Pinangki ternyata masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Tak hanya itu, ia pun masih mendapat gaji dari negara karena status PNS-nya.

Hal itu diungkap Boyamin dalam acara Mata Najwa, Rabu (4/8/2021).

"Sudah dipindahkan ke lapas, tapi sampai sekarang belum dicopot PNS-nya," ujar Boyamin.

Menurut dia, seharusnya status PNS Pinangki segera dicopot secara tak hormat.

Pasalnya, Pinangki sudah terbukti terlibat kasus pencucian uang.

"Mestinya karena melakukan tindakan korupsi ini seharusnya segera diurus agar dia bisa diberhentikan secara tidak hormat," jelas Boyamin.

Karena status PNS-nya belum dicopot, hingga kini Pinangki masih menjabat sebagai jaksa non-aktif.

Pernyataan Boyamin itu membuat Presenter Najwa Shihab terkejut.

"Berarti betul ya jaksa Pinangki bukan mantan (jaksa) karena masih berstatus jaksa," beber Boyamin.

"Masih sekarang, statusnya non-aktif aja."

Halaman
123

Berita Terkini