Pertama, harus dekat dengan sumber daya minyak dan kedua, dekat dengan pasar penjualan.
Kedua persyaratan itu pun tidak ditemukan di Parepare dan Selayar.
Bahkan Jusuf Kalla mengatakan bahwa Parepare itu kampung Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin, hanya tempat bertransaksi ikan terbang.
Berdasarkan berbagai kejadian yang diungkapkan Hamid, ia pun menyimpulkan bahwa sudah jelas terlihat bagaimana entengnya para pejabat kita bisa dikibuli dan dibuai dengan rayuan gombal tanpa logika.
Kronologi Kasus Akidi Tio
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, kasus ini bermula saat Polda Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun pada Senin (26/7/2021) lalu.
Bantuan ini diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.
Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Namun tidak lama berselang, uang hibah yang akan diberikan oleh Akidi Tio diduga bohong.
Pada Senin (2/8/2021) kemarin, Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebutkan Heriyanti, anak Akidi Tio telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun belakangan, pernyataan Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro dibantah oleh koleganya sendiri Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi.
Dia membantah bahwa Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Ia mengatakan, Heriyanti juga tidak dilakukan penangkapan.
Dia hanya diundang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan terkait bantuan tersebut.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap, kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
(Tribunnnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Hamid Awaludin via Kompas)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Menkumham Tak Kagum Saat Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun, Ungkap Kasus Serupa yang Pernah Terjadi.